Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dendam Usai Dipecat, HS Curi Dan Bakar Toko Citra Pesayangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dendam Usai Dipecat, HS Curi Dan Bakar Toko Citra Pesayangan

Rizki Saputera
Rizki Saputera 9 Mei 2019, 19.17
Share
DCIM3794 scaled
SHARE

TERAS7.COM – Kebakaran yang terjadi di Toko Citra Pesayangan, pasar Batuah Martapura pada rabu dini hari (8/5) yang lalu ternyata dilakukan dengan sengaja.

Dua orang tersangka pembakaran, yaitu HS (23) dan RA (27) berhasil dibekuk pada rabu sore oleh Satreskrim Polres Banjar.

Hal ini disampaikan Kasat reskrim Polres Banjar, AKP Sofyan saat ditemui oleh awak media di kantor Polres Banjar, Martapura pada kamis sore (9/5).

“Kami berhasil mengamankan tersangka di Martapura. 2 tersangka berhasil kami ringkus dalam waktu kurang dari 24 jam usai kebakaran, sedangkan pelaku lain yang berinisial R masih dalam pengejaran,” ujarnya.

DCIM3799
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan

AKP Sofyan menjelaskan pembakaran yang dilakukan oleh tersangka yang berhasil diamankan ini bermotifkan dendam salah satu pelaku.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

“Salah satu tersangka, HS merupakan mantan pegawai korban yang dipecat karena kurang cocok. Karena dendam ia bersama teman-temannya melakukan pencurian dan kemudian melakukan pembakaran secara spontan di toko milik korban, H. Sofian untuk menghilangkan barang bukti,” tuturnya.

Saat pihak kepolisian mengamankan tersangka, ditemukan barang bukti berupa ratusan pakai pengantin yang tidak sempat dijual oleh tersangka.

“Untuk kerugian yang dialami berdasarkan laporan ditaksir senilai 300 juta rupiah. Pelaku sendiri kami tangkap di Bincau sebelum melakukan transaksi,” terang AKP Sofyan.

DCIM3796
Tersangka HS (bertato di tangan)

Salah satu pelaku, HS yang bekerja di Toko Citra Pesayangan mengatakan telah melakukan pencurian ini sebanyak 2 kali.

“Percurian pertama kami berhasil menjual barang dari toko yang kami bongkar dengan kuncul serep. Saya mendapat 550 ribu sedangkan teman saya yang kabur mendapat 1 juta. Saat pembongkaran kedua temen saya sudah beli tiket, sebelum sempat baju yang kami curi dibayar, kami ditangkap polisi,” cerita HS.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal berlapis Pasal 170 ayat 1 KUHP mengenai pengerusakan barang dan pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?