Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dextro kembali beredar di Lingkungan Hukum Polres HSS
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dextro kembali beredar di Lingkungan Hukum Polres HSS

Tim Redaksi
Tim Redaksi 8 Januari 2020, 17.01
Share
SHARE

TERAS7.COM – Seorang lelaki diamankan Polsek Daha Selatan pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2020 skp. 07.00 wita yang tanpa mempunyai keahlian di bidang Kefarmasian telah mengedarkan obat jenis Dextro

pada Hari Selasa, Tanggal 07 Januari 2020 Skp. 07.00 Wita, tkp Jl Keminting batu Desa Tambangan Rt.03 Kec. Daha Selatan Kab. Hss

UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 196

Inisial pelaku MYN Alias Idang, umur 55 th, pekerjaan Buruh,
alamat Jl Keminting batu Desa Tambangan Rt.03 Kec. Daha Selatan Kab. Hss

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Barang bukti yang berhadil disita oleh petugas berupa 60 (Enam Puluh) butir obat jenis Dextro, uang Tunai hasil penjualannobat sebesar Rp 210.000,-
dan 1 buah kaleng rokok merk Gudang Garam tanpa tutup serta1000 lembar plastik klip.

Kapolsek Daha Selatan IPDA INDRA P.A.D. S.Sos, MH menjelaskan
berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya kegiatan peredaran sediaan farmasi tanpa ijin edar kemudian di pimpin Kapilsek beserta anggota melakukan penyelidikan dan di Jl Keminiting Batu Ds Tambangan Kec Dh Sel petugas berhasil mengamankan Pelaku yang sesuai dengan informasi beserta barang bukti berupa obat Destro dan barang bukti lainnya, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Daha Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 196 UU nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (Satu Milyar rupiah)

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?