Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga KPU Curang Lagi, Ketua KMPIB Kalsel Minta Ketua KPU Banjar Mundur!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga KPU Curang Lagi, Ketua KMPIB Kalsel Minta Ketua KPU Banjar Mundur!

Tim Redaksi
Tim Redaksi 24 Desember 2022, 11.52
Share
WhatsApp Image 2022 12 24 at 12.02.39
Muhaimin, Ketua KPU Kabupaten Banjar (Kiri), Bahaudin, Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) (Kanan). Foto: teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) turut angkat bicara, atas dugaan kecurangan dan nepotisme dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Jum’at (23/12/2022).

Ketua Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Bahaudin menilai KPU Kabupaten Banjar tidak transparan dalam melakukan seleksi PPK dan PPS, yang mana dari hasil pengumuman peserta yang lulus tidak disertai nilai atau skor atas ujian yang sudah mereka jalani.

“Dari data dan informasi yang kami himpun bahkan yang ditanyakan oleh para penguji hanya menanyakan tempat tinggal dan pengalaman kerjanya saja, lalu bisa ditentukan lulus atau tidaknya itu bagaimana? Kemudian tidak ada trasparan nilai dipengumuman, ini bisa jadi semau meraka memilih yang lulus dan tidak,” tuturnya.

Menurutnya hal ini tentu bertentangan dengan ketentuan pasal 20 huruf c UU Nomor 7 Tahun 2017, berbunyi: KPU Kabupaten Kota berkewajiban c. menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.

Ia pun mengungkapkan, dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU Kabupan Banjar tidak hanya kali ini, mengingat pada pemilu Gubernur Kalimantan Selatan 2019 pun sempat diproses oleh Penegak hukum.

Baca juga :

PANminton Jadi Panggung Kebersamaan PAN Banjarbaru di Momen HUT ke-28 Partai dan HUT ke-81 RI

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Bawaslu Bersama ULM, Kawal Demokrasi Era Digital

WhatsApp Image 2022 12 24 at 11.48.54
Bahaudin, Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB). Foto: Ist

“Waktu itu juga kami meminta Ketua KPU Banjar untuk mundur dan meminta DKPP untuk memproses, dan kali ini dugaan kami kembali lagi terjadi permainan di KPU Banjar,” terangnya.

Berdasarkan kegaduhan yang terjadi saat ini di ruang publik, atas dugaan kecurangan tersebut, ia meminta Kepada Muhaimin selaku Ketua KPU Kabupaten Banjar Mundur.

“Dugaan kecurangan ini (seleksi PPK) membuat gaduh ruang publik, Ketua KPU (Kabupaten Banjar) mundur saja,” tegasnya.

Ia mengharapkan, pilkada 2024 bisa berjalan dengan bersih tanpa ada kecurangan, sehingga melahirkan pemimpin pemimpin banua yang lebih baik.

“Kita akan mengawal segala proses demokrasi, dengan harapan bisa berjalan dengan bersih dan melahirkan para pemimpin banua yang lebih baik,” harapnya.

WhatsApp Image 2022 12 24 at 11.50.47
Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Muthalib. Foto: teras7.com

Sementara, Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Muthalib menanggapi pihaknya menjalankan perekrutan sudah sesuai dengan PKPU No 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.

“Inti dari peraturan itu semua, pendaftaran PPK tersebut melalui website SIAKBA (situs KPU), dan perlu digaris bawahi bahwa nilai tes tertulis tidak digabungkan dengan nilai wawancara, nilai tes tertulis hanya dasar atau modal bagi mereka untuk melanjutkan ke tes wawancara,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setiap tes wawancara pihaknya memiliki kriteria masing-masing, serta masing masing Komisioner mempunyai tiga poin untuk diberikan dalam wawancara.

“Artinya walaupun nilai CAT (tes tertulis) nya bagus namun ternyata saat wawancara tidak menguasai pertanyaan maka otomatis nilai peserta akan rendah,” jelasnya.

Saat ditanya dasar aturan pedoman tes wawancara yang dilakukan oleh KPU, Azis mengatakan, berdasarkan KPT 476, Surat Dinas 139 itu sudah jelas.

“Jadi mereka yang masuk ketahap wawancara itu ada tiga poin, setiap komisioner memegang tiga poin, yang mana nilainya diakumulasi dari hasil semua lima belas poin komisioner,” terangnya.

“Kalau Kelulusan kita umumkan, nilainnya tidak diumumkan, sesuai format KPURI, yang mana nilai itu masuk di SIAKBA termonitor di KPURI,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30

You Might Also Like

PANminton Jadi Panggung Kebersamaan PAN Banjarbaru di Momen HUT ke-28 Partai dan HUT ke-81 RI

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Bawaslu Bersama ULM, Kawal Demokrasi Era Digital

Muscab, Partai Demokrat Tanbu Buka Pendaftaran Calon Ketua

Pendaftaran Ditutup! Ini 3 Bakal Calon Kandidat Rektor ULM

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?