TERAS7.COM – Bangunan pasar Cempaka yang berdiri di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka kota Banjarbaru bulan ini juga akan dibangun fasilitas tambahan.
Awalnya pasar Cempaka ini dibangun pada tahun 2017 akhir dengan menggunakan dana tugas pembantuan dari kementerian republik Indonesia sebesar 6 miliar rupiah.
Namun selama berjalannya proses pembangunan pemerintah kota Banjarbaru menemui berbagai kendala teknis administrasi, sehingga membuat pembangunan Pasar Cempaka terlambat.
Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Iota Banjarbaru Said Abdullah yang didampingi kepala bagian (Kabag) Humas dan Protokol Detda Kota Banjarbaru, Dedi sitoyo dan Kepala Bidang Pengelola Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarbaru, Wahyudillah menyampaikan bahwa menanggapi dari pemberitaan yang beredar menyebutkan bahwa pasar Cempaka mangkrak itu adalah tidak benar, karena proses pembangunan Pasar Cempaka masih berjalan hingga kini.
“Kami mengakui bahwa Pasar Cempaka memang sempat mengalami keterlambatan, karena ada beberapa kendala teknis administrasi yang harus kami lengkapi,” ujarnya, pada Selasa (10/09).
Kendala pembangunan Pasar Cempaka awalnya dikarenakan harus dibangun di tanah milik pemerintah kota Banjarbaru namun yang tersedia hanya lahan milik koperasi, untuk memenuhi aturan itu maka pemerintah kota Banjarbaru harus mencari tanah atau lahan untuk membangun pasar Cempaka yang berstatus tanah milik pemerintah.
Kemudian kendala lain bahwa pada proses lelang digugurkan karena hanya diikuti oleh peserta tungga dan harus diverifikasi, tentu juga ini menyita waktu yang cukup lama, serta mengalami addendum selama 40 hari yang membuat prosesnya semakin bertambah lama.
“Berdasarkan hal itu maka sampai kini proses pembangunan masih terus berjalan, mudah-mudahan penambahan fasilitas dan lainnya akan selesai pada tahun ini juga sehingga bulan Desember nanti sudah bisa beroperasi,” terangnya.
Disamping itu Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kota Banjarbaru Wahyudillah menjelaskan, dalam pengerjaannya karena pertimbangan waktu, cuaca dan faktor lain yang dilakukan adendum berisi tentang harga kontrak atau nilai kontrak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperoleh berdasarkan kualitas dan harga satuan pekerjaan sebesar 4.770.301.000 rupiah. Sesuai berita acara serah terima pekerjaan pada tanggal 29 Maret 2018.
Mengingat pembangunan Pasar Galur Cempaka merupakan bangunan prototype yang sudah ditetapkan Kementerian Perdagangan, maka sesuai ketentuan penyelesaian bangunan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dalam APBD Kota Banjarbaru tahun 2019 telah dianggarkan dana untuk menambah pasilitas bangunan pasar Galuh Cempaka termasuk sarana pendukung bangunan sebuah pasar sesuai prototipe kementerian Perdagangan republik Indonesia sebesar 1,3 miliar rupiah.
“Pasar Cempaka bukan tidak beroperasi tetapi kita sedang menunggu penyerahan aset oleh kementerian kepada pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.
Ia melanjutkan, penyerahan aset oleh kementerian kepada pemerintah kota Banjarbaru akan diserahkan pada tanggal 12 September ini, bersamaan dengan aset pasar milik daerah lain sebayak 360 pasar.
“Setelah penyerahan aset ini kita terima baru kita akan melakukan pembangunan tambahan, agar para pedagang dan pengunjung pasar nanti bisa merasa nyaman dengan fasilitas tambahan yang kita anggarkan ini,” tambahnya.
Saat ini sedang berjalan proses lelang untuk pengerjaan fasilitas tambahan pada pasar Galuh Cempaka Kota Banjarbaru dengan anggaran 1,3 miliar berdasarkan nota dinas kementerian Perdagangan republik Indonesia nomor 94/M-DAG/NO/7/2019 tanggal 25 Juni 2019 perihal persetujuan hibah barang milik negara berupa bangunan yang berasal dari dana tugas pembantuan pada kementerian Perdagangan republik Indonesia yang dihibahkan kepada pemerintah kota Banjarbaru.
“Insya Allah bisa dikerjakan bulan ini juga. target pengerjaan selesai pada bulan November sehingga pada bulan Desember 2019 nanti pasar sudah bisa dioperasionalkan atau ditempati para pedagang,” pungkasnya.