TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna masa sidang pertama di tahun 2021. Membahas 28 Rencangan peraturan daerah (Raperda), bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (05/01/2020).
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan. Dengan agenda pembacaan pidato oleh perwakilan DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan.
Rusdin Barhiwan Anggota DPRD Balangan mengatakan, dalam menjalankan agenda kelembagaan DPRD Balangan sebagaimana diamanatkan undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah pada pasal 149 ayat 1, 2 dan 3 terkait dengan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran maupun pengawasan.
Rusdin juga menyampaikan agenda yang dilaksanakan sampai Bulan April 2021.
“Membahas 28 raperda prioritas, yang terdiri dari 22 raperda usulan pemerintah daerah dan 6 raperda inisiatif yang sudah ditetapkan pada 23 Desember 2020,” ujar Rusdin Barhiwan.
Sebagai fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Balangan akan melaksanakan monitoring terhadap proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya melakukan monitoring terhadap proses penyusunan kerja SKPD Tahun Anggaran 2021.
Kemudian melakukan monitoring terhadap pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) RKPD Kabupaten Balangan.
Sementara itu Ahsani Fauzan Ketua DPRD Balangan, yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, sesuai dengan agenda rapat paripurna yang telah diputuskan oleh rapat badan musyawarah DPRD Balangan pada Selasa, 22 Desember 2020.
“Maka dapat kami sampaikan bahwa acara pokok pada rapat paripurna ke-I ini adalah pembukaan masa sidang ke satu tahun 2021,”ungkapnya.
Ia juga mengharapkan dengan agenda-agenda yang telah disusun dan direncanakan dapat berjalan dengan maksimal dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Balangan.