TERAS7.COM – Salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan air bersih dan air minum kepada masyarakat, dapat dilakukan dengan penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar (PTAM Intan Banjar).
Dimana Pemkab Banjar sendiri sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan BUMD tersebut.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Penambahan Penyertaan Modal PT AM Intan Banjar saat rapat paripurna DPRD Banjar, Kamis (2/6/2022) pagi.
Saidi mengatakan, tujuan dari penyertaan modal berupa uang dan barang milik daerah kepada PTAM Intan Banjar, adalah untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Pengembangan jaringan perpipaan dan sarana penunjang, serta mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kekayaan daerah yang dipisahkan.
”Melalui penetapan Raperda ini, akan dilakukan penambahan penyertaan modal Pemkab kepada PTAM Intan Banjar sebesar Rp 30 Miliar Penyertaan modal tersebut akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun,” rincinya.
Saidi menambahkan, jangka waktu 5 tahun dimaksud dimulai dari tahun 2022 sampai tahun 2026.
Ditambahkan Saidi, adapun penyertaan modal berupa barang milik daerah senilai Rp. 49.633.085.271.00 berasal dari pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana dan prasarana air bersih dan air minum di Kabupaten Banjar.