TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru mengusulkan Raperda Tatanan Transportasi Lokal sebagai langkah strategis menata arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kota ini.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar, menjelaskan bahwa Raperda ini fokus pada pengaturan arus lalu lintas, termasuk transportasi umum dan sarana pendukung lainnya.
“Tujuannya agar arus lalu lintas lebih efektif, efisien, dan aman bagi masyarakat serta pengguna jalan. Selain itu, kita juga ingin meminimalkan kemacetan yang sering menjadi keluhan warga,” ujarnya usai Rapat Paripurna, Selasa (24/02/2026).
Gusti Rizky menambahkan, regulasi ini akan mendorong optimalisasi transportasi lokal, termasuk transportasi umum, angkutan kota, serta fasilitas penunjang lainnya.
Dengan pengaturan yang lebih sistematis, diharapkan mobilitas warga Banjarbaru meningkat, keselamatan pengguna jalan lebih terjamin, dan kualitas layanan transportasi publik menjadi lebih baik.
“Ke depan, Raperda ini diharapkan menjadi panduan untuk menghadirkan transportasi yang modern, terintegrasi, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Banjarbaru,” pungkasnya.