Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD dan TAPD Kotabaru Setujui Penghasilan Kades Naik Tahun 2024, Kades Syahrudin: Alhamdulillah Bersyukur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD dan TAPD Kotabaru Setujui Penghasilan Kades Naik Tahun 2024, Kades Syahrudin: Alhamdulillah Bersyukur

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 23 November 2023, 17.30
Share
IMG 20231123 172457
DPRD dan TAPD Kotabaru Setujui Penghasilan Kades Naik Tahun 2024. (foto. Humas DPRD Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – Alhamdulillah, tahun 2024 Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik. Bak angin segar, para Kades beserta perangkat desa di Kabupaten Kotabaru kini bisa tersenyum lebar.

Pasalnya di tahun 2024 nanti mereka akan akan mendapatkan gaji sesuai dengan jumlah penghasilan tetap (Siltap), khusus Kepala Desa kurang lebih 5,8 juta rupiah yang akan mereka terima setiap bulannya.

Baca juga :

Kades dan Perangkat Desa Didiklat Penyusunan RPJMDes

DPRD Kutim Setujui Rancangan RPJMD 2021-2026

IMG 20231123 120911
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis S.Sos ketika memberikan keterangan. (foto. Humas DPRD Kotabaru)

Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos ketika menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bagi Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 se-Kabupaten Kotabaru di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (22/11/23).

Kenaikan penghasilan tetap Kepala Desa dan Aparatur Desa mulai tahun 2024 telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Syairi Mukhlis juga menyampaikan beberapa aturan yang dijelaskan dalam sosialisasi. Mulai penyusunan, pembinaan dan pertanggungjawaban terkait dengan APBDes dari Dana Desa dan Dana Alokasi Desa, yang bersumber dari APBN maupun APBD.

“Kabar baiknya untuk tahun 2024 DPRD Kotabaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sama-sama menyetujui tentang kenaikan anggaran Siltap atau penghasilan tetap dari penghasilan Kepala Desa, aparat Desa dan RT mengalami kenaikan khususnya untuk kepala Desa menjadi 5,8 juta perbulan,” jelasnya.

IMG 20231123 121633
Kades Batu Tunau, Syahrudin. (foto. Syahrudin for Daeng Ogeng)

Menanggapi hal itu, selaku Kepala Desa (Kades) Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur Syahrudin atau biasa disapa Idan bersyukur akan kenaikan gaji para Kades serta Perangkat Desa.

“Alhamdulillah, kita bersyukur atas kenaikan gaji yang telah ditetapkan oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotabaru,” ucap Idan bersyukur.

Dengan adanya kenaikan penghasilan tetap di desa, menurutnya harus dibarengi dengan kinerja yang baik pula oleh Kades beserta perangkatnya.

Sambung Idan, apa yang telah disampaikan Ketua DPRD Kotabaru dalam sosialisasi tersebut bahwa, Kepala Desa dan Aparatur dapat berbuat yang terbaik untuk desa dan untuk kemajuan masyarakat desa harus dilaksanakan sesuai dengan Tupoksinya.

“Yang jelas, bekerja dengan hati yang tulus serta penuh keikhlasan. Harus menjadi pemimpin yang melayani, mengayomi, dan selalu berupaya memenuhi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

IMG 20231123 125948
Momen foto bersama Kades bersama Perangkat Desa. (foto. Syahrudin for Daeng Ogeng)

“Kenaikan gaji Kades dan perangkat desa ini diberikan oleh pemerintah dengan tujuan agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa meningkat,” terang Idan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Kades dan Perangkat Desa Didiklat Penyusunan RPJMDes

DPRD Kutim Setujui Rancangan RPJMD 2021-2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?