TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II, Senin (18/03/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna kali ini beragendakan penyampaian tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes memimpin jalannya rapat dengan diikuti sejumlah Anggota DPRD Kapuas serta Sekretariat DPRD setempat.
Sementara, dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersama Sekda Septedy, para kepala perangkat daerah serta dihadiri juga perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.
“Sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan, rapat Paripurna pada hari ini adalah penyampaian tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas,” ucap Yohanes saat membuka rapat.
Adapun Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Raperda tersebut oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.
Diakhiri dengan penyerahan dokumen tiga raperda dari Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi kepada DPRD Kapuas yang diterima Wakil Ketua I, Yohanes.