TERAS7.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan,
awal bergaung nya Dana Kompensasi Tambang di daratan Pulau Laut Kotabaru pada 2019 dan diluncurkannya dana tersebut dari tahun 2021.
Hal itu disampaikannya pada saat menemui para pengunjukrasa yang mempertanyakan perihal penggunaan Dana Kompensasi sebesar Rp700 miliar oleh PT Sebuku Coal Group (SCG) ke pihak Pemda Kotabaru, Senin (18/03/24).
Dihadapan para pengunjukrasa yang berasal dari Ormas yang tergabung dalam Aliansi Kawal Kompensasi Pulau Laut (AK2TPL) Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru mengungkapkan sejumlah hal terkait penggunaan dana kompensasi tersebut.
Ia pun berjanji akan menindaklanjuti pernyataan sikap dari AK2TPL Kotabaru, dan segera akan mengagendakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Hearing kembali bersama antara DPRD, Pemkab, PT SCG, serta Aliansi LSM dan Aktivis di Kabupaten Kotabaru.