Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD-Pemkab Banjar Sepakati Pembahasan 4 Raperda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD-Pemkab Banjar Sepakati Pembahasan 4 Raperda

Rizki Saputera
Rizki Saputera 25 November 2020, 14.29
Share
IMG 20201125 WA0020
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura pada Rabu (25/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi ini diikuti pula oleh Bupati Banjar, H. Khalillurrahman melalui sambungan virtual.

Rapat Paripurna ini sendiri beragendakan tanggapan Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Banjar tentang Raperda Kepemudaan dan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Banjar atas jawaban Bupati Banjar mengenai 2 Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda Pendampingan Hukum Pada Masyarakat Miskin Atau Kurang Mampu dan Raperda Tentang Perubahan Perda Pengaturan Minuman Alkohol, Obat-Obatan dan Zat Adiktif Lainnya.

Sekda Banjar, HM. Hilman yang membacakan tanggapan Bupati Banjar mengucapkan terima kasih dan penghargaan dari anggota DPRD tentang 2 Raperda yang diusulkan pihaknya.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pendapat, saran dab masukan Fraksi-Fraksi DPRD dalam penyampaian pemandangan umum dan persetujuan atas Raperda yang kami sampaikan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” ucapnya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

IMG 20201125 WA0021

Raperda tentang Kepemudaan ini kata Sekda Banjar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kepemudaan di Kabupaten Banjar, salah satunya bagi pemuda yang tidak mendapatkan peluang kerja.

“Kami sudah melakukan berbagai pemberdayaan bagi pemuda, diantaranya pelatihan kepemimpinan, pengembangan bakat dan minat, hingga pelatihan kewirausahaan melalui pembinaan Dispora untuk menghindari perbuatan negatif yang bisa dilakukan para pemuda seperti penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Pemberdayaan pemuda di Kabupaten Banjar sendiri lanjut Hilman akan berlandaskan iman dan taqwa sesuai dengan karakteristik daerah yang religius.

“Dengan demikian pemuda dapat berkontribusi dalam membangun daerah hingga skala nasional, misalnya melalui berbagai perlombaan. Karena itu pengembangan kepemudaan akan dilakukan dengan memberikan fasilitas dan dana hibah serta membantu pemuda yang melakukan kewirausahaan, misalnya membantu surat izin usaha dan merekomendasikan permodalan ke badan yang menyediakan modal usaha,” bebernya.

Dengan adanya Raperda Kepemudaan, Pemkab Banjar dapat memberikan bantuan beasiswa bagi pemuda berprestasi yang tak mampu agar bisa melanjutkan pendidikannya.

“Kita juga akan melibatkan seluruh perangkat daerah hingga desa untuk melibatkan pemuda dalam berbagai program pembangunan,” sebutnya.

Sementara Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkuhan hidup menjadi rencana tertulis bagi Pemkab Banjar untuk mengelola masalah lingkungan hidup yang akan masuk dalam penyusunan pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.

Hal ini dilakukan karena kondisi lingkungan hidup yang saat ini menurun dengan adanya kerusakan dan pencemaran lingkungan, jadi memerlukan bentuk produk hukum daerah yang sangat penting dalam kebutuhan pembangunan daerah.

“Sehingga pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dapat melindungi dan berwawasan lingkungan hidup sehingga lingkungan hidup dapat berkelanjutan, serta memberi gambaran sasaran perlindungan yang dapat dicapai sehingga pengelolaan lingkungan dapat mencapai target yang telah ditentukan,” terang Hilman.

Sementara itu Juru Bicara Fraksi Gerindra, M. Syahrin mengucapkan terima kasih atas jawaban Bupati Banjar mengenai 2 Raperda Inisiatif DPRD Banjar.

“Raperda Pendampingan Hukum pada masyarakat miskin atau kurang mampu ini merupakan bentuk keadilan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum, dengan mendapat kemudahan dan kesempatan yang sama,” katanya.

Kendala bagi masyarakat miskin saat ini lanjut Syahrin adalah besarnya biaya jasa advokat, sehingga akses ke bantuan hukum cukup sulit didapatkan masyarakat kurang mampu.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis sesuai asas kesamaan hukum,” katanya.

Demikian pula dengan Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat, Soraya yang mengungkapkan Raperda ini dapat membantu masyarakat miskin dalam mendapatkan jaminan hukum.

IMG 20201125 WA0019

“Saat ini kendala yang dihadapi adalah fakta bahwa masyarakat miskin belum mendapatkan pembelaan dalam hukum. Kita berharap Raperda ini dapat memastikan agar masyarakat miskin mendapatkan jaminan hukum,” bebernya.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi Nasdem, Lauhul Mahfudz mengatakan Perubahan perda Tentang Pengaturan Minuman Alkohol, Obat-Obatan dan Zat Adiktif lainnya ini dapat menjadi tindak lanjut pemberantasan peredaran barang-barang haram ini.

“Pada dasarnya peredaran minuman keras dan sebagainya ini tak hanya berhenti pada perda ini saja, tapi juga kesadaran bersama untuk memberantas dengan kerjasama yang baik antar pimpinan daerah. Karena itu kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari Bupati Banjar,” terangnya.

Demikian pula dengan Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia, M. Zaini juga menekankan konsumsi barang-barang haram seperti miras di masyarakat dapat dimininalisir dengan sebuah produk hukum yang jelas.

“Kami mendapat saran agar ada larangan bagi setiap badan hukum untuk menghambat penyelidikan mengenai hal tersebut,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?