Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Emi Lasari Dorong Gerakan Kelola Sampah Berbasis Sumber, Bank Sampah Jadi Ujung Tombak
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Emi Lasari Dorong Gerakan Kelola Sampah Berbasis Sumber, Bank Sampah Jadi Ujung Tombak

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 20 Oktober 2025, 18.25
Share
IMG 20251020 WA0041
Praktik pengolahan sampah menjadi eco-enzim oleh akademisi dalam kegiatan peningkatan fungsi pengawasan di Aula Kelurahan Syamsudin Noor. (Foto: Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru Emi Lasari, SE menegaskan pentingnya gerakan pengelolaan sampah dari rumah tangga.

Emi menilai, masalah sampah di Banjarbaru tak bisa hanya ditangani pemerintah, melainkan perlu partisipasi aktif masyarakat melalui penguatan peran bank sampah.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan peningkatan fungsi pengawasan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, yang digelar di Aula Kelurahan Syamsudin Noor, Senin (20/10/2025).

Kegiatan bertema “Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Menuju Banjarbaru Bersih dan Berkelanjutan” itu diikuti para pengurus bank sampah dari Kelurahan Landasan Ulin Timur dan Syamsudin Noor, dengan menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sekaligus Pegiat Lingkungan.

“Kami ingin memastikan perda ini benar-benar berjalan di lapangan. Kota Banjarbaru kini memproduksi sekitar 192 ton sampah setiap hari, atau rata-rata 0,7 kilogram per orang,” ujar Emi.

Baca juga :

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

“Kalau dibiarkan tanpa pengelolaan berkelanjutan, kapasitas TPA hanya cukup tiga tahun lagi. Karena itu, pengelolaan sampah dari sumbernya jadi kunci,” tambahnya.

Menurut Emi, salah satu strategi yang didorong adalah memaksimalkan fungsi bank sampah. Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya menerima sosialisasi perda, tetapi juga pelatihan pengelolaan sampah organik menjadi produk bernilai ekonomis seperti sabun, pupuk cair, dan eco-enzim.

“Produksi sampah terbesar berasal dari rumah tangga. Kalau pengelolaannya dimulai dari sana, hasilnya akan signifikan. Selain mengurangi timbunan sampah, masyarakat juga bisa mendapat nilai ekonomi,” jelasnya.

IMG 20251020 WA0040
Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, SE. (Foto: Ariandi)

Emi berharap kegiatan seperti ini bisa memperkuat peran bank sampah sebagai ujung tombak edukasi lingkungan di masyarakat.

“Yang paling penting adalah mengubah perilaku. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Bank sampah harus jadi mitra utama dalam menciptakan Banjarbaru yang bersih dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Eng. Akbar Rahman, ST., MT, akademisi ULM sekaligus pegiat lingkungan, menekankan pentingnya mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Selama ini mindset masyarakat masih berpegang pada prinsip lama ‘buanglah sampah pada tempatnya’. Padahal prinsip itu justru berarti menumpuk sampah. Sementara saat ini, permasalahan kita adalah tumpukan sampah yang terus meningkat,” jelasnya.

“Karena itu masyarakat perlu diedukasi bahwa mereka sebenarnya bisa mengelola sampah dari rumahnya sendiri, sehingga timbunan sampah bisa ditekan,” lanjutnya.

Akbar menjelaskan, sampah anorganik seperti plastik, kardus, dan botol bisa disetorkan ke bank sampah, sementara sampah organik dapat diolah menjadi produk ramah lingkungan melalui teknik eco-enzim, komposter, takakura, biopori, hingga budidaya maggot.

“Ketika masyarakat mulai mengelola sampahnya sendiri, muncul banyak ide kreatif. Bahkan dari limbah rumah tangga bisa dihasilkan produk bernilai ekonomi. Sampah bisa jadi uang,” tandasnya.

Saat ini di Kecamatan Landasan Ulin tercatat terdapat 25 bank sampah aktif, yang diharapkan dapat menjadi penggerak utama gerakan Banjarbaru Bersih dan Berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
IMG 20260902 WA0007
Analisis Ekonomi Strategis dan Kedaulatan Nasional
2 September 2026, 13.03

You Might Also Like

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

DPRD Batola Tetapkan Perubahan Propemperda, APBD Perubahan Diusulkan Rp1,7 T Lebih

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?