Lebih jauh, JF menjelaskan, bahwa penyesalannya kepada Pemko Banjarbaru ini bukan karena menolak diberi sanksi, namun dirinya hanya menyesalkan pemberian sanksi yang tidak berdasar tersebut.
Karena kata JF, selain merugikan dirinya, sanksi ini juga berimbas terhadap keluarganya yang turut di cap negatif.
“Jadi BKPSDM dan Inspektorat ini memberikan sanksi berdasarkan laporan pelapor, harusnya ditindak lanjuti,” ucapnya.
“Makanya saat pertama di pengadilan pertama itu, BKPSDM dan Inspektorat ditanya atas dasar apa pemberian sanksi ke saya, tapi mereka tidak bisa menjawab,” sambungnya.
Bahkan dengan tegas JF mengaku dirinya sangat siap disanksi Pemko Banjarbaru jika terbukti memang salah dalam tuduhan perzinahan tersebut.
“Saya tidak menolak untuk disanksi, tapi tindaklanjuti dulu jangan berdasarkan asumsi dan opini. Silahkan buktikan kalau saya salah, dan kalau ternyata saya memang salah, saya siap disanksi,” tegasnya.
Pasalnya kata JF, sanksi dari Pemko Banjarbaru ini tak hanya berdampak negatif terhadap dirinya saja, melainkan juga turut berimbas negatif ke keluarganya.