Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Enggan Hadirkan Saksi Saat Pemeriksaan, JF Sesalkan Pemko Banjarbaru yang Beri Sanksi Berdasar Opini dan Asumsi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Enggan Hadirkan Saksi Saat Pemeriksaan, JF Sesalkan Pemko Banjarbaru yang Beri Sanksi Berdasar Opini dan Asumsi

Tim Redaksi
Tim Redaksi 27 September 2024, 17.29
Share
17 23 24 images
Ilustrasi pemberian sanksi. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – JF sesalkan proses pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui BKPSDM dan Inspektorat yang berujung pemberian sanksi disiplin berat terhadap dirinya.

JF yang merupakan ASN pada instansi di lingkup Pemko Banjarbaru ini diperiksa atas tuduhan perzinahan dengan wanita bersuami di salah satu indekos.

Dijelaskan JF, dari awal pemeriksaan, Pemko Banjarbaru sudah tidak sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP), karena tidak menindaklanjuti berdasarkan fakta yang terjadi sebenarnya.

Alih-alih mencari fakta sebenarnya, dalam proses pemeriksaan kata JF, Pemko Banjarbaru bahkan tidak menghadirkan satu orang pun saksi yang berada di tempat kejadian tuduhan perzinahan saat itu.

“Saya menyarankan untuk dihadirkan saksi supaya masalah ini dapat titik terang, jangan berdasarkan asumsi dan opini, apalagi ini berkaitan sanksi. Tapi pihak BKPSDM dan Inspektorat tidak mau menghadirkan saksi,” ujar JF.

Baca juga :

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Saat diperiksa, JF mengatakan, dirinya juga disebut hanya berduaan di tempat kejadian. Padahal kata JF, saat itu ada tiga orang di tempat kejadian yakni dirinya, wanita tersebut, dan rekan kerjanya.

“Saya disebut berduaan di tempat kejadian, padahal yang sebenarnya terjadi saat itu, saya disana bertiga dengan satu orang dinas juga, bukan hanya berduaan,” terangnya.

Tak hanya itu, saat pemeriksaan, JF juga disebut Pemko Banjarbaru meminta berdamai dengan pelapor, suami dari wanita yang dituduh berzinah dengannya.

Faktanya kata JF, selama proses kasusnya di pengadilan dan kepolisian, dirinya tidak pernah meminta ataupun mengajak berdamai pelapor. Karena menurutnya, ketika dirinya meminta damai, sama saja mengakui bahwa melakukan kesalahan.

“Saya tidak ada melakukan perdamaian saat kasus itu masih berjalan prosesnya pengadilan, karena kalau saya melakukan perdamaian berarti saya mengakui salah,” ucapnya.

Bahkan kata JF, polisi saja menghentikan penyelidikan kasusnya ini karena aksi perzinahan yang dituduhkan terhadapnya itu tidak terbukti.

Pun dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, dikatakan JF, juga memutuskan dirinya tidak bersalah, karena tidak ada bukti yang membenarkan dirinya berzinah.

Lanjutkan Membaca: Pemko Banjarbaru Berikan Sanksi ke JF Berdasarkan Opini dan Asumsi

12Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Rentan Gangguan Air saat Kemarau, PTAM Intan Banjar Siagakan Tim Distribusi di Cempaka dan Dalam Pagar

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?