Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Enggan Hadirkan Saksi Saat Pemeriksaan, JF Sesalkan Pemko Banjarbaru yang Beri Sanksi Berdasar Opini dan Asumsi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Enggan Hadirkan Saksi Saat Pemeriksaan, JF Sesalkan Pemko Banjarbaru yang Beri Sanksi Berdasar Opini dan Asumsi

Tim Redaksi
Tim Redaksi 27 September 2024, 17.29
Share
17 23 24 images
Ilustrasi pemberian sanksi. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – JF sesalkan proses pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui BKPSDM dan Inspektorat yang berujung pemberian sanksi disiplin berat terhadap dirinya.

JF yang merupakan ASN pada instansi di lingkup Pemko Banjarbaru ini diperiksa atas tuduhan perzinahan dengan wanita bersuami di salah satu indekos.

Dijelaskan JF, dari awal pemeriksaan, Pemko Banjarbaru sudah tidak sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP), karena tidak menindaklanjuti berdasarkan fakta yang terjadi sebenarnya.

Alih-alih mencari fakta sebenarnya, dalam proses pemeriksaan kata JF, Pemko Banjarbaru bahkan tidak menghadirkan satu orang pun saksi yang berada di tempat kejadian tuduhan perzinahan saat itu.

“Saya menyarankan untuk dihadirkan saksi supaya masalah ini dapat titik terang, jangan berdasarkan asumsi dan opini, apalagi ini berkaitan sanksi. Tapi pihak BKPSDM dan Inspektorat tidak mau menghadirkan saksi,” ujar JF.

Baca juga :

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Saat diperiksa, JF mengatakan, dirinya juga disebut hanya berduaan di tempat kejadian. Padahal kata JF, saat itu ada tiga orang di tempat kejadian yakni dirinya, wanita tersebut, dan rekan kerjanya.

“Saya disebut berduaan di tempat kejadian, padahal yang sebenarnya terjadi saat itu, saya disana bertiga dengan satu orang dinas juga, bukan hanya berduaan,” terangnya.

Tak hanya itu, saat pemeriksaan, JF juga disebut Pemko Banjarbaru meminta berdamai dengan pelapor, suami dari wanita yang dituduh berzinah dengannya.

Faktanya kata JF, selama proses kasusnya di pengadilan dan kepolisian, dirinya tidak pernah meminta ataupun mengajak berdamai pelapor. Karena menurutnya, ketika dirinya meminta damai, sama saja mengakui bahwa melakukan kesalahan.

“Saya tidak ada melakukan perdamaian saat kasus itu masih berjalan prosesnya pengadilan, karena kalau saya melakukan perdamaian berarti saya mengakui salah,” ucapnya.

Bahkan kata JF, polisi saja menghentikan penyelidikan kasusnya ini karena aksi perzinahan yang dituduhkan terhadapnya itu tidak terbukti.

Pun dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, dikatakan JF, juga memutuskan dirinya tidak bersalah, karena tidak ada bukti yang membenarkan dirinya berzinah.

Lanjutkan Membaca: Pemko Banjarbaru Berikan Sanksi ke JF Berdasarkan Opini dan Asumsi

12Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Demi Keselamatan Warga, Liana Upayakan Pembenahan Drainase Gang Kancil di Banjarbaru Utara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?