Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gemas Darling Diluncurkan, Pelanggar Bisa Ditindak Pidana Ringan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gemas Darling Diluncurkan, Pelanggar Bisa Ditindak Pidana Ringan

Rizki Saputera
Rizki Saputera 8 Agustus 2019, 09.10
Share
WhatsApp Image 2019 08 09 at 21.15.32
SHARE

TERAS7.COM – Para pelaku usaha dan masyarakat di Kabupaten Banjar mulai saat ini harus berhati-hati dalam pengelolaan sampah, baik di tempat usahanya ataupun di lingkungan tempat tinggal.

Karena Pemkab Banjar meluncurkan Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan (Gemas Darling) yang beranggotakan Penyidik PNS dengan wewenang bisa menjerat para pelanggar dengan Perda No 16 tahun 2016 tentang sampah.

Ancamannya bervariasi, mulai sanksi pidana ringan berupa denda hingga kurungan penjara tiga bulan, hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H. Mokhamad Hilman saat melepas kader Gemas Darling di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar pada Rabu (7/8).

HM. Hilman mengatakan pelepasan Gemas Darling ini bagian dari upaya Pemkab menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat di Kabupaten Banjar agar sadar terhadap kebersihan lingkungannya.

WhatsApp Image 2019 08 09 at 21.15.33
Sekda Banjar, HM. Hilman mengatakan pelepasan Gemas Darling ini bagian dari upaya Pemkab menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat di Kabupaten Banjar agar sadar terhadap kebersihan lingkungannya

“Jika dibiarkan dan tidak ada langkah demikian, dikhawatirkan akan semakin mengancam dan bisa tidak terkendali dalam pengelolaan sampah. Gemas Darling ini menjadi semacam upaya pemaksaan dengan pemberlakuan Perda Lingkungan Hidup, makanya ada sanksi bagi yang tidak taat. Sebelum penindakan ini tentunya sudah ada sosialisasi yang dilakukan oleh DLH Banjar, maka kini proses hukum diberlakukan,” katanya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

HM. Hilman berharap dengan adanya pemaksaan seperti ini bisa menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan perilaku masyarakat agar hidup bersih dan sehat.

“Ada tahapan-tahapan sebelum melakukan penindakan. Mudah-mudahan langkah ini efektif, jika tidak efektif maka tentunya akan kami evaluasi lagi terhadap perda tersebut,” tegasnya.

Kepala DLH Kabupaten Banjar, Boyke Wahyu Triestiyanto mengatakan pihaknya kini sudah masuk dalam tahapan penegakan hukum, dimulai sejak ditandai dengan pelepasan kader Gemas Darling ini.

“Kami sudah melakukan sosialisasi selama dua tahun terakhir ini, sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk berkelit dari penegakan perda tentang persampahan yang ada di Kabupaten Banjar,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
7 Reviews 7 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?