TERAS7.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini akan digelar di 64 Desa di Kabupaten Tabalong, baik di wilayah bagian tengah, selatan, maupun utara.
Dari semua Desa yang akan menggelar Pilkades serentak itu, terdapat tiga Desa yang menggunakan elektronik voting atau e-voting, yaitu Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Desa Warukin Kecamatan Tanta dan Desa Wayau Kecamatan Tanjung.
Untuk menghindari warga yang masih belum memahami sistem e-voting ini, panitia pemilihan khususnya Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak bersama Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi dan simulasi menggunakan sistem e-voting.
Simulasi sistem e-voting dilaksanakan di Gedung serba guna Jl. A.Yani RT. 02, Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak ini dipandu langsung Koordinator Pelaksana Teknis Diskominfotik Kabupaten Tabalong, Muhammad Zainaini.
Pada kegiatan tersebut, Ia memaparkan secara detail mengenai prosuder teknis Pilkades secara e-voting, mulai dari cara uji fungsi perangkat hingga simulasi pemungutan suara.
Sistem e-voting adalah bentuk transformasi digitalisasi dari Pilkades manual yang berbentuk kertas menjadi bentuk digital.
“Untuk kelebihannya, tidak memerlukan kertas sehingga menghemat biaya, juga waktu pelaksanaannya cepat dan hasilnya langsung bisa diketahui,” ujarnya.
Pada pelaksanaan Pilkades nantinya, akan disiapkan tim personal teknis di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlangsung di Desa Maburai.
“Tercatat di Desa Maburai ada 4 TPS dan masing-masing TPS ditempatkan tiga personel teknis, sehingga secara keseluruhan totalnya berjumlah 12 orang personel teknis,” jelasnya.
Sementara Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana,
menyampaikan, untuk data Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Maburai terus mengalami penambahan dalam beberapa minggu terakhir.
“Hingga kini DPS sudah 1.765 yang awalnya sekitar 1.650, bertambah kurang lebih sekitar 100 dalam beberapa minggu ini,” sampainya.
Diharapkan pelaksanaan Pilkades serentak 2021 ini, baik menggunakan e-voting atau manual, akan berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa masalah.
“Semoga ini membawa ke arah yang lebih baik sistematis dan efektif dengan harapan suara masyarakat terkawal dengan baik dan jujur,” tukasnya.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini tahapan pelaksanaan Pilkades di Tabalong sudah memasuki masa tenang dan persiapan pemungutan dan perhitungan suara yang akan dilakukan 6 November 2021.
Data BPMPD Kabupaten Tabalong setidaknya ada 251 calon kades yang telah daftarkan diri dalam Pilkades serentak ini, dari 251 calon kades untuk petahana ada 21 orang dan yang merupakan pendaftar pendatang baru ada 230 orang.