Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gunakan Pilkades Sistem E-Voting, Diskominfotik Tabalong Sosialisasikan Hal ini
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gunakan Pilkades Sistem E-Voting, Diskominfotik Tabalong Sosialisasikan Hal ini

donni riswan
donni riswan 28 Oktober 2021, 19.34
Share
IMG 20211028 WA0005 scaled
Simulasi menggunakan sistem e-voting pada Pilkades di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak (foto : istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini akan digelar di 64 Desa di Kabupaten Tabalong, baik di wilayah bagian tengah, selatan, maupun utara.


Dari semua Desa yang akan menggelar Pilkades serentak itu, terdapat tiga Desa yang menggunakan elektronik voting atau e-voting, yaitu Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Desa Warukin Kecamatan Tanta dan Desa Wayau Kecamatan Tanjung.


Untuk menghindari warga yang masih belum memahami sistem e-voting ini, panitia pemilihan khususnya Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak bersama Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi dan simulasi menggunakan sistem e-voting.


Simulasi sistem e-voting dilaksanakan di Gedung serba guna Jl. A.Yani RT. 02, Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak ini dipandu langsung Koordinator Pelaksana Teknis Diskominfotik Kabupaten Tabalong, Muhammad Zainaini.


Pada kegiatan tersebut, Ia memaparkan secara detail mengenai prosuder teknis Pilkades secara e-voting, mulai dari cara uji fungsi perangkat hingga simulasi pemungutan suara.

Baca juga :

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi


Sistem e-voting adalah bentuk transformasi digitalisasi dari Pilkades manual yang berbentuk kertas menjadi bentuk digital.


“Untuk kelebihannya, tidak memerlukan kertas sehingga menghemat biaya, juga waktu pelaksanaannya cepat dan hasilnya langsung bisa diketahui,” ujarnya.


Pada pelaksanaan Pilkades nantinya, akan disiapkan tim personal teknis di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlangsung di Desa Maburai.


“Tercatat di Desa Maburai ada 4 TPS dan masing-masing TPS ditempatkan tiga personel teknis, sehingga secara keseluruhan totalnya berjumlah 12 orang personel teknis,” jelasnya.


Sementara Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana,

menyampaikan, untuk data Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Maburai terus mengalami penambahan dalam beberapa minggu terakhir.


“Hingga kini DPS sudah 1.765 yang awalnya sekitar 1.650, bertambah kurang lebih sekitar 100 dalam beberapa minggu ini,” sampainya.


Diharapkan pelaksanaan Pilkades serentak 2021 ini, baik menggunakan e-voting atau manual, akan berjalan dengan aman, tertib  dan lancar tanpa masalah.


“Semoga ini membawa ke arah yang lebih baik sistematis dan efektif dengan harapan suara masyarakat terkawal dengan baik dan jujur,” tukasnya.


Dari informasi yang dihimpun, saat ini tahapan pelaksanaan Pilkades di Tabalong sudah memasuki masa tenang dan persiapan pemungutan dan perhitungan suara yang akan dilakukan 6 November 2021.


Data BPMPD Kabupaten Tabalong setidaknya ada 251 calon kades yang telah daftarkan diri dalam Pilkades serentak ini, dari 251 calon kades untuk petahana ada 21 orang dan yang merupakan pendaftar pendatang baru ada 230 orang.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Kerjasama ULM Bersama Tabalong: Progres PSDKU Banua Enam Digasak

Meta Pers Diluncurkan, E-Magazine Digital untuk Narasi Program Tabalong Smart

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?