TERAS7.COM – Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK tegaskan H. Rusli adalah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers kepada awak media di kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar di Jalan Ahmad Yani Km 39,5 Martapura pada Minggu (17/10/2021).
Konferensi pers yang kemudian dirangkai dengan konsolidasi internal Partai Golkar Kabupaten Banjar ini sendiri merupakan tindak lanjut dari polemik di partai berlambang beringin ini.
Supian HK di dampingi Puar Junaidi dalam kesempatan tersebut juga membacakan hasil putusan Mahkamah Partai menyikapi polemik pasca Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar.
“Berdasarkan amar putusan Mahkamah Partai Golkar No 29/PI-GOLKAR/II/2021, memutuskan untuk menolak permohonan para pemohon untuk sepenuhnya. Yang menggugat atau pemohon adalah Gusti Abdurrahman,” katanya.
H. Rusli sendiri kata Supian HK terpilih sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Banjar secara aklamasi dalam Musda yang ia pimpin di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Saat itu lanjutnya ada pihak yang menggugat hasil tersebut melalui Mahkamah Partai Golkar, dimana akhirnya gugatan tersebut ditolak seluruhnya.
Sehingga sesuai putusan Mahkamah Partai ungkapnya, H. Rusli tetap menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini berjanji akan memanggil Gusti Abdurrahman untuk dimintai klarifikasi karena menggelar Musda tanpa pemberitahuan.
“Kita akan memanggil dan memberikan pembinaan karena sebagai anggota Fraksi. Apabila tetap membangkang, akan ada sanksi,” katanya.
Pembinaan juga akan dilakukan DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar pada Kamaruzaman yang menjadi Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar mendampingi Gusti Abdurrahman.
Sanksi yang akan diberikan kepada keduanya apabila tidak memenuhi panggilan cukup berat, yaitu pemecatan dari Partai Golkar sehingga terancam di PAW (Pergantian Antar Waktu) dari Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Golkar.
“Kembalilah ke jalan yang sudah kita tempuh, jangan sampai dibinasakan. Kalau tidak mau, ngotot dan keras kepala, maka hak prerogatif, kami akan pecat,” tegasnya.
Sebelumnya, Gusti Abdurrahman menggelar Musda tandingan bersama pengurus Partai Golkar Kecamatan dimana ia secara aklamasi diangkat peserta Musda sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar didampingi Kamaruzzaman sebagai Sekretaris.
Gusti Abdurrahman atau akrab disapa Antung Aman sendiri adalah anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Golkar dan pengurus DPD Provinsi Kalsel.
Sedangkan Kamaruzzaman adalah Ketua Fraksi dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, serta pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar keduanya sempat menggugat kepemimpinan kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Banjar dibawah pimpinan H. Rusli ke Mahkamah Partai Golkar dan mengklaim gugatannya diterima.
Sementara saat ingin di konfirmasi oleh teras7.com, melalui telepon, Antung Aman tidak ada respon.