Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru: Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas 3 Raperda Inisiatif Pemko
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru: Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas 3 Raperda Inisiatif Pemko

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 3 Desember 2024, 19.06
Share
IMG 20241203 WA0115 800x400 1
Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru di Aula Graha Paripurna, pada Selasa (03/12/2024). (Foto: Azmi)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terkait tiga raperda, pada Selasa (03/12/2024) di Aula Graha Paripurna.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengatakan tadi telah disampaikan pandangan umum Fraksi-Fraksi terkait tiga acuan Raperda yang diajukan oleh pemerintah Kota Banjarbaru.

Secara garis besar seluruh fraksi menerima usulan raperda tersebut dan sudah ditindaklanjuti dengan tahapan selanjutnya yaitu pembentukan tim panitia khusus (pansus).

“Secara mekanisme tadi sudah dibentuk pansus, guna menindaklanjuti Raperda tersebut. Insya Allah sesegera mungkin akan dibahas dalam rapat-rapat tim pansus,”ujarnya.

Lanjutnya Rizky mengatakan, kalaupun pembahasan terhadap tiga raperda ini tidak selesai di tahun 2024, masih bisa dilanjutkan pembahasannya di tahun berikutnya.

Baca juga :

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

“Hanya saja memang melihat dari situasi bahwa waktu yang tersisa cukup singkat, dan kita melihat kedepannya pun juga program Perda kita cukup padat di tahun 2025,”ungkapnya.

“Sehingga kita berencana memulainya sedini mungkin untuk usulan raperda ini, ya meski melalui proses pengkajian sehingga disahkannya bisa sampai ke tahun depan. Ya itu tidak masalah,”tuturnya lagi.

Masih kata Rizky untuk target estimasi pembahasan tiga Raperda ini tiga bulan, melihat situasi dan kondisi. Kalau berjalan lancar dan bisa segera kami sahkan lebih cepat.

Sementara itu Wakil Walikota Banjarbaru Wartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi partai yang telah menyampaikan pandangan umum nya terhadap tiga buah raperda usulan pemerintah Kota Banjarbaru.

Yaitu Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting. Raperda ini akan menjadi pedoman dan dasar hukum bagi pemerintah Kota dalam percepatan penurunan angka stunting.

Melalui Raperda ini pemerintah memiliki strategi implementasi yang terarah dan terukur serta pengawasan yang ketat, dalam mencapai tujuan pencegahan dan penanggulangan stunting.

Kedua terkait Raperda tentang produk Halal dan Usaha Kecil Mikro (UKM) yang mana ini usaha pemerintah untuk memfasilitasi para UKM di Kota Banjarbaru agar mempunyai produk halal, daya saing usaha baik di pasar lokal maupun nasional.

Jaminana halal merupakan hal yang penting untuk sebuah produk yang sesuai dengan syarat dan standar.

Ketiga Raperda tentang penyelenggaraan reklame ini menjadi regulasi yang mengatur ketat terkait tata kelola estetika kenyamanan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Penyelenggaraan reklame perlu pengawasan yang ketat, sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran terkait pemasangan reklame ilegal dan tidak sesuai dengan perizinan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?