Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Teras 7 Official
Teras 7 Official 13 Oktober 2026, 09.12
Share
IMG 20261013 WA0002
DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Komisi III terus mematangkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai infrastruktur pasif telekomunikasi. Pada pembahasan bersama Tim Raperda Pemerintah Daerah dalam hal ini Diskominfo dan DPMPTSP, yang digelar di ruang rapat komisi, Senin (12/10 2026, dibahas tentag keselarasan regulasi dan kejelasan kewenangan. (Foto : teras7.com/jalirahman)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Komisi III terus mematangkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai infrastruktur pasif telekomunikasi. Pada pembahasan bersama Tim Raperda Pemerintah Daerah dalam hal ini Diskominfo dan DPMPTSP, yang digelar di ruang rapat komisi, Senin (12/10 2026, dibahas tentag keselarasan regulasi dan kejelasan kewenangan.


Pembahasan lanjutan ini sekaligus menjadi wadah dari Tim Raperda Pemerintah Daerah untuk menyampaikan pandangan dan saran terhadap materi rancangan peraturan daerah sebelum dikonsultasikan ke tingkat provinsi.


Ketua Komisi III DPRD Batola, Saleh menyampaikan, masukan dari SKPD dibutuhkan untuk memperkaya substansi raperda agar regulasi yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan daerah tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.


Ia juga berharap, Raperda Inisiatif DPRD yang pertama kali di Kalsel ini nantinya dapat menjadi pedoman bagi penataan infrastruktur pasif telekomunikasi sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Barito Kuala.


Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Batola, Erfan Rahmadi S.Kom menyatakan, dukungannya terhadap penyusunan regulasi tersebut. Kendati ia mengingatkan agar setiap ketentuan yang dirumuskan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca juga :

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Komisi I DPRD Batola dan Distan Uji Publik Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

o
Menurut Erfan, pengaturan bidang telekomunikasi berkaitan dengan sejumlah ketentuan hukum yang mengatur peran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga batas kewenangan masing-masing harus diperjelas sejak tahap penyusunan.


Jangan sampai. lanjutnya, materi raperda justru bertentangan dengan aturan yang telah berlaku atau mengatur hal-hal di luar kewenangan pemerintah kabupaten.


Selain persoalan regulasi, Erfan juga menyoroti penataan infrastruktur telekomunikasi yang berada di sepanjang ruas jalan. Menurutnya, pengaturan harus memperhatikan status jalan serta instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaannya.


Ia mencontohkan seperti yang terjadi Jalan Trans Kalimantan kawasan Handil Bakti yang penataan di ruas jalan tersebut merupakan kewenangan balai besar. Sehingga koordinasi dengan instansi terkait perlu dilakukan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.


Sementara untuk jalan kabupaten dan jalan lingkungan, lanjutnya, pemerintah daerah dapat melakukan pengaturan sepanjang berada dalam lingkup kewenangannya.


Erfan juga berharap, pembahasan bersama DPRD dan perangkat daerah dapat menghasilkan rumusan yang jelas, terukur, serta tidak menimbulkan tumpang tindih ketika diterapkan.


“Dengan penyempurnaan materi dan koordinasi antarinstansi, Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi diharapkan dapat menjadi dasar penataan infrastruktur yang sesuai aturan dan mendukung kebutuhan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya. JR

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Komisi I DPRD Batola dan Distan Uji Publik Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?