TERAS7.COM – H. Yamani, S.Ak., MM, Bupati Kabupaten Tapin terus melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat salah satunya dengan menyerahkan kunci rumah kepada penerima manfaat program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapin Selatan. (18/3/2025).
Penyerahan kunci secara simbolis ini dilaksanakan sebagai wujud realisasi dari program yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Tapin yakni rehabilitasi 1000 rumah tidak layak huni dalam 100 hari awal kerja.
Bupati H. Yamani menegaskan bahwa keberlanjutan program ini tidak akan berhenti setelah 100 hari kerja, melainkan akan terus berlanjut dan diperluas hingga mencapai 5000 rumah yang lebih layak huni bagi masyarakat Tapin dan kedepan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabpaten Tapin.
“Rehab RTLH ini bukan hanya semata program 100 hari kerja saja melainkan ini adalah komitmen jangka panjang kami untuk memastikan setiap warga Tapin bisa hidup di rumah yang layak, aman, dan nyaman. Kami berencana untuk terus melanjutkan program ini hingga 2030, dengan target rehabilitasi 5000 rumah yang tidak layak huni sehingga kedepan di Kabupaten Tapin kita berharap tidak ada lagi rumah tidak layak huni”. Tuturnya.
Menurut H. Yamani, rehabilitasi rumah tidak layak huni sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi keluarga yang tinggal di rumah yang kondisinya memprihatinkan. Melalui program ini, diharapkan warga Tapin bisa merasakan perubahan signifikan dalam kualitas tempat tinggal mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Dan juga di Laksanakan penyerahan bantuan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bagi ibu hamil dan warga yang terkena Stunting, penyerahan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Tapin H.Yamani,SAk, MM
,