Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hendra, Kakancab BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya Jelaskan Soal BSU
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hendra, Kakancab BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya Jelaskan Soal BSU

Sugeng Hariyadi
Sugeng Hariyadi 17 September 2022, 10.37
Share
Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Blitar Raya, Hendra. (Sugeng)
SHARE

TERAS7.COM – Rabu sore (14/9/2022), awak media teras7.com berkesempatan mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Raya.

Adapun kunjungan di jalan Pelem nomer 72 Rembang Blitar tersebut, dimaksudkan untuk wawancara keterkaitan Bantuan Subsidi Upah (BSU), dengan Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Blitar Raya.

Laki- laki muda berpawakan tinggi berkulit putih yang akrab disapa Hendra ini membenarkan adanya program BSU ini.

Dikatakannya, pada dasarnya BSU merupakan upaya pemerintah dalam sisi ekonomi yang sekarang kurang stabil setelah terdampak pandemi covid 19 secara meluas.

“Pertama kali kami mengucapakan tetimakasih kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan keparcayaan kepada kami, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyaluran BSU dengan menggunakan validasi data peserta dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hendra.

Baca juga :

RS dr. Iskak Tulungagung Raih Juara Dua Nasional Peringatan Hari Ginjal Sedunia

Pemdes Sambidoplang Adakan Pelantikan Sekertaris Desa, Kades Ebin Berharap  Bisa Lebih Baik Dalam Pembangunan

Digelar Pisah Sambut Kepala SMAN 1 Tulungagung

Ia menambahkan, BSU diberikan kepada pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan paling tidak aktif sampai 31 juli 2022.

Adapun sasaran penerima BSU, lanjut Hendra, yaitu pekerja yang memiliki upah kurang atau di bawah dari gaji 3.5 juta perbulan, khususnya di kota yang UMPnya lebih rendah daripada UMP 3.5 juta.

Berikut syarat- syarat penerima BSU antara lain :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d per 31 Juli 2022.
3. Bukan PNS, TNI dan Polri
4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro, BLT. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima menurut Permenaker No. 10 Tahun 2022.
5. Bagi pekerja aktif yang memiliki rekening Himbara ( Mandiri, BRI, BNI, BTN), jadi bagi pekerja yang masih aktif penerima BSU disarankan segera untuk memeliki rekening himbara tersebut.

Di wilayah Cabang Blitar Raya, menurut Hendra, kuota bakal calon penerima BSU sekitar 26.000, terbagi 10.000 untuk Kabupaten Blitar kota, 12 000 wilayah Kabupaten Tulungagung, dan 4000  wilayah Kabupaten Trenggalek. Sedang kan besaran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000, yang akan diterima para pekerja atau buruh yang terdampak yang sudah tervalidasi.

Penyaluran tahap pertama bantuan sebesar Rp600.000 ini melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI, dan BTN,

“Harapannya dengan adanya program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini salah satunya bisa meningkatkan perekonomian khususnya membantu perekonomian masyarakat pekerja untuk mengantisipasi resiko secara ekonomi yang ada di masyarakat,” tutupnya.

You Might Also Like

RS dr. Iskak Tulungagung Raih Juara Dua Nasional Peringatan Hari Ginjal Sedunia

Pemdes Sambidoplang Adakan Pelantikan Sekertaris Desa, Kades Ebin Berharap  Bisa Lebih Baik Dalam Pembangunan

Digelar Pisah Sambut Kepala SMAN 1 Tulungagung

SMPN 1 Sumbergempol Sinergikan Guru dan Siswa di Kegiatan Bazar

Tim Dharma Wanita Persatuan UPASP Gelar Lomba-lomba Memperingati Hari Ibu ke-94 Tahun 2022

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?