Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hendra Kakancab BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya Penjelaskan Soal BSU
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hendra Kakancab BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya Penjelaskan Soal BSU

Sugeng Hariyadi
Sugeng Hariyadi 16 September 2022, 18.32
Share
WhatsApp Image 2022 09 15 at 23.19.23
Hendra Kakancab BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya. Foto: Sugeng
SHARE

Awak media teras7.com mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Blitar Raya dijalan Pelem nomer 72, Rembang, Blitar untuk klarifikasi keterkaitan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bertemu langsung dengan Hendra Selaku kepala kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Rabu sore (14/9/2022).

Menurut Hendra Kakancab BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya, laki- laki yang masih muda berpawakan tinggi berkulit putih ini saat ditemui awak media membenearkan adanya program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini.

Dalam penjelasannya Hendra mengatakan pada dasarnya BSU ini dalam hal ini bertujuan bagaimana upaya pemerintah untuk menekan daripada sisi ekonomi yang sekarng kurang setabil dinegara kita ini setelah terdampak pandemi covid 19 secara meluas.

” Pertamakali kami mengucapakan tetimakasih kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan keparcayaan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan dalam hal sebagai penyaluran BSU dengan menggunakan validasi data prserta dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hendra.

” Program BSU ini bertujuan dan diberikan kepada pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan paling tidak aktif sampai 31 juli 2022.” Ucapnya.

Baca juga :

LMMC ULM Raih Penghargaan Integritas BPJS Kesehatan, Satu-satunya PTN di Antara 1.500 FKTP

Bupati Tala Wujudkan Janji, Layanan RSUD Haji Darlan Ismail Digratiskan Hingga BPJS Rampung

75 Tenaga Harian Lepas di Kotabaru Terima BPJS Ketenagakerjaan

Dalam lanjutannya Hendra menambahkan satu sasaran penerima BSU yaitu pekerja yang memiliki upah kurang atau dibawah dari gaji 3.5 juta perbulan khususnya di kota yang UMPnya lebih rendah daripada UMP 3.5 juta.

Lanjut dikatakan Hendra syarat- syarat penerimah Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini antara lain :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d per 31 Juli 2022.
  3. Bukan PNS, TNI dan Polri
  4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro, BLT.
    Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima menurut Permenaker No. 10 Tahun 2022.
  5. Bagi pekerja aktif yang memiliki rekening Himbara ( Mandiri, BRI, BNI, BTN), jadi bagi pekerja yang masih aktif penerima BSU disarankan segera untuk memeliki rekening himbara tersebut.

Diwilayah cabang Blitar raya sendiri menurut Hendra kuota bakal calon penerima BSU sekitar 26.000 terbagi 10.000 untuk kabupaten Blitar kota, 12 000 wilayah kabuoaten Tulungagung dan 4000 wilayah kabupaten Trenggalek. Sedang tautan subsidi upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000 yang akan diterima para pekerja atau buruh yang terdampak yang sudah tervalidasi.

Penyaluran tahap pertama bantuan sebesar Rp600.000 ini melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI, dan BTN,

” Harapannya dengan adanya program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini salah satunya bisa meningkatkan perekonomian khususnya membantu perekonomian masyarakat pekerja untuk mengantisipasi resiko secara ekonomi yang ada di masyarakat.” Pangkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

LMMC ULM Raih Penghargaan Integritas BPJS Kesehatan, Satu-satunya PTN di Antara 1.500 FKTP

Bupati Tala Wujudkan Janji, Layanan RSUD Haji Darlan Ismail Digratiskan Hingga BPJS Rampung

75 Tenaga Harian Lepas di Kotabaru Terima BPJS Ketenagakerjaan

Balangan Jadi Pelopor Perlindungan Pekerja Rentan di Kalsel, Abdul Hadi Dapat Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Selama Lebaran 2024, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman dan Andal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?