TERAS7.COM – Beberapa waktu lalu tersiar kabar, bahwa salah seorang Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru mengendalikan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, melewati jaringan Malaysia yang coba dipasok ke Kalsel.
Dari informasi yang diperoleh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran gelap sabu seberat 532 gram. Barang haram tersebut diamankan dari 3(tiga) tersangka dari jaringan internasional di Jalan Trans Kalimantan, yang berdekatan dengan Pos Lantas Handil Bhakti, Kabupaten Barito Kuala, Minggu (22/9).
Adapun Warga Binaan Pemasyarakatan yang diketahui memerintahkan tiga orang kurir dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni TB (59), LP (37), dan BR (32), adalah Herman Felani alias Herman Kubas (33).
Terhadap hal ini, Kepala Keamanan Ketertiban (Ka. Kamtib) Lapas III Banjarbaru, Fikri Rahmadian yang ditemui Teras7.com di ruang kerjanya, Kamis (26/9) membenarkan kabar tersebut dan menerangkan, bahwa kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) serta ketersediaan alat canggih menjadi sebab terjadinya peristiwa ini.
Menurutnya, pelbagai cara dimiliki oleh Narapidana dalam menyeludupkan barang haram tersebut. Dan di sisi lain, kata Fikri, pihak Lapas III Banjarbaru, sebagaimana yang telah disebutkan tadi, meskipun telah memberikan pengawasan secara optimal, namun belum mampu mengcover semuanya.
Selain itu, Fikri juga menerangkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau sebagai upara preventif, pihaknya rutin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) serta pelbagai pemeriksaan lainnya terhadap warga binaan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Terkait peredaran sabu yang dilakoni Herman ini, Fikri menerangkan, bahwa pihak yang bersangkutan memang berada di Lapas yang beralamat di Jl. Mistar Cokrokusumo, Cempaka, Kota Banjarbaru, ini. “Kemungkinan ia menyimpan (menyeludupkan) alat komunikasinya dengan seribu cara untuk mengendalikan peredaran gelap narkotika,” tambahnya. Terhadap kasus ini, pihaknya akan mengikuti prosedur hukumnya dari BNNP Kalsel dan Polda Kalsel.
Untuk mengantisipasi peristiwa seperti ini agar terulang lagi di waktu-waktu mendatang, Lapas III Banjarbaru, kata Fikri, akan melakukan pembenahan untuk meningkatkan keamananan dan pengawasan serta pemeriksaan kepada para narapidana.