TERAS7.COM – Kota Banjarbaru turut serta melaksanakan pemasangan tanda batas atau patok tanah masyarakat, yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, bertempat di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Palam.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia ini, untuk Kota Banjarbaru melakukan pemasangan sebanyak 1.000 tanda batas atau patok tanah milik masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra, di Kota Banjarbaru, pada Jumat (03/02/2023).
“Khusus di Kota Banjarbaru itu seribu patok, jadi yang ada di Kalimantan Selatan masing-masing seribu tanda batas atau patok, jadi total tiga belas ribu, untuk seluruh Indonesia itu ditargetkan satu juta tanda batas,” ujarnya.
Alen mengibaratkan, pemasangan 1.000 tanda batas tanah ini seperti pasangan yang sudah bertunangan, sehingga hanya tinggal menunggu akad nikah dilangsungkan, atau dalam hal ini sertifikat tanah.
“Kenapa kita harus menyelesaikan tanda batas ini, karena tanda batas ini merupakan bukti bahwa kedua belah pihak sudah dipinang, tinggal melaksanakan akad nikahnya, jadi akad nikahnya nanti saat mereka melakukan pembuatan sertifikat,” ucapnya.

Adanya pemasangan tanda batas ini, diharapkan Alen, dapat mengurangi terjadinya sengketa atau perselisihan tanah, khususnya dengan tetangga.
Selain itu, Alen juga berharap, tanah yang sudah dipasang tanda batas, dapat dipelihara maupun dimanfaatkan oleh pemiliknya.
“Kami harapkan nantinya, saudara kita atau kita sendiri yang memiliki tanah itu dapat dipelihara tanda batasnya, maupun pemeliharaan pemanfaatannya,” harapnya.
Karena menurutnya, permasalahan sengketa tanah, acap kali terjadi akibat ketidakpedulian pemilik terharap tanahnya, sehingga mudah diambil alih orang lain.
“Insya Allah kalau manfaatkan itu tidak akan bermasalah, yang paling banyak sekarang bermasalah timbul sengketa itu dikarenakan banyaknya tanah-tanah yang kurang kita manfaatkan dan syukuri, yang akhirnya dinikmati oleh orang lain,” katanya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengapresiasi Kementrian ATR/BPN Kalsel yang telah melaksanakan aksi pemasangan 1.000 tanda batas tanah di daerahnya.

“Kami mengapresiasi jajaran BPN yang hari ini melaksanakan aksi pemasangan batas tanah secara serentak di seluruh Indonesia,” ungkap Aditya.
Ia berharap, pemasangan tanda batas ini bisa memberikan kepastian kepada masyarakat selaku pemilik tanah tersebut, dari konflik yang tidak diinginkan.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan kepastian kepada masyarakat selaku penguasa selaku pemilik dari aset-aset tanah tersebut, dan bisa mengurangi konflik,” harap Walikota Banjarbaru.
Sehingga menurut Aditya, dengan adanya pemasangan patok ini juga dapat menjadi salah satu bukti kuat kepemilikan masyarakat terhadap tanahnya.