TERAS7.COM –Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, HM Ali Hanafiah beberapa waktu yang lalu meninggal dunia di usianya yang ke 58 tahun di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
Pria yang terkenal tegas tersebut meninggal akibat sakit yang diderita selama setahun terakhir.
Otomatis posisi Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar yang ditinggalkan pun sempat kosong, namun kini posisi kosong tersebut diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Berdasarkan Surat Perintah Bupati Banjar Nomor : 875.1-007-Plt- MPI.2/BKDPSDM, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2009 tanggal 30 Juli 2019 Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek Kepegawaian, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, HM. Aidil Basith ditunjuk sebagai Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar.
Penetapan ini sendiri terhitung mulai 1 Maret 2021 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sekda Banjar, HM Hilman saat Rapat Koordinasi Mingguan pertama Bupati dan Wakil Bupati Banjar di Aula Barakat Setda Kabupaten Banjar pada Senin (01/03/2021) kemarin.
HM Aidil Basith mengatakan ia dipercaya langsung oleh Bupati Banjar sebagai Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjar.
“Hari ini Kami dipercaya oleh Bupati Banjar menjadi Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, sehubungan telah berpulang ke Rahmatullah Kasatpol PP Kabupaten Banjar HM Ali Hanafiah,” ucapnya.
Aidil Basith mengungkapkan, Bupati Banjar Saidi Mansyur sendiri berpesan agar jajaran SKPD Kabupaten Banjar bisa membuat masyarakat nyaman.
“Bupati berpesan agar jajarannya bisa membuat masyarakat nyaman dengan program-program yang akan dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati Banjar. Bupati juga berharap banyak pada Satpol PP agar bisa mengawal kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjar khususnya Saya Mohon do’a mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar,” tambahnya.