Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Temukan Obat Terlarang Daftar G, Tim Gabungan Tutup Toko Penjual Selama 14 Hari
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Temukan Obat Terlarang Daftar G, Tim Gabungan Tutup Toko Penjual Selama 14 Hari

Rizki Saputera
Rizki Saputera 1 Oktober 2021, 16.36
Share
IMG 20211001 WA0076
Tim Gabungan Operasi Penertiban Obat Terlarang Kabupaten Banjar temukan toko yang menjual obat terlarang yang termasuk daftar G di Martapura pada Jumat (1/10/2021). Photo: Rizki.
SHARE

TERAS7.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Banjar, Polres Banjar, Kodim 1006 Banjar, Dinas Kesehatan dan Perizinan Banjar temukan toko di wilayah Martapura yang menjual obat-obatan daftar G.


Temuan ini didapatkan dalam operasi penertiban peredaran obat-obatan yang masuk dalam daftar G dan terlarang di hari kedua pada Jumat (1/10/2021).

IMG 20211001 WA0079
Operasi Gabungan Penertiban Obat terlarang ini digelar karena Satpol PP sering menemukan beberapa remaja yang mengkomsumsi minuman alkohol yang diracik sendiri. Photo: Rizki.


Kabid Perlindungan Masyarakat/Plt Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar Adi Kusuma Wijaya menjelaskan sasaran operasi tim gabungan ini diantaranya toko-toko obat dan apotik yang masih belum memiliki izin, sekaligus penertiban daftar obat-obatan yang dijual baik yang masuk daftar G maupun alkohol diatas 90 persen.


“Dari giat yang dilaksanakan kali ini ditemukan sebuah toko di wilayah Martapura terdapat menjual obat-obatan terlarang yang termasuk dalam daftar G sebanyak 20 dus yang kami amankan” ungkapnya.


Adi Kusuma Wijaya memastikan toko yang melakukan pelanggaran tersebut ditutup selama 14 hari dan hasil giat tersebut akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

Baca juga :

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi


Giat ini sendiri tambahnya dilakukan karena pada giat rutin patroli trantibum Satpol PP sebelumnya ditemukan beberapa remaja yang mengkomsumsi minuman alkohol yang diracik sendiri.


“Sehingga kami instruksikan melaksanakan Perda khususnya peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.


Sebelumnya pada Kamis (30/9/2021) dilakukan Apel Kesiapan dalam rangka Operasi Gabungan Non Yustisi TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perijinan dan Apoteker yang menyasar di beberapa tempat seperti toko obat yang berada di Murung Pasar, Murung Mesjid dan Tanjung Rema Martapura.


Kegiatan ini sendiri pada awal akan menyasar toko obat yang ada di kota Martapura dan kemudian nantinya akan dilanjutkan di Kecamatan Kertak Hanyar dan Gambut.


Namun pada hari pertama kegiatan tidak ditemukan adanya obat terlarang dan penjualan alkohol, tapi ditemukan ada beberapa toko yang ditemukan bermasalah dengan perijinan seperti habis masa berlaku ijin.


Tim gabungan juga mengimbau para pedagang obat agar menjual obat resmi yang terdaftar BPOM dan mempunyai ijin resmi dari Kemenkes.


Karena Operasi Gabungan ini adalah Non Yustisi, maka jika ada temuan maka belum ada tindakan. Akan tetapi jika ada pelanggaran Perda, maka sifatnya bisa menjadi Yustisi dan akan ada tindak lanjutan sampai nantinya sidang pengadilan.


Operasi Gabungan ini sendiri melibatkan unsur dari Satpol PP Banjar, Polres Banjar, Kodim 1006 Banjar, Staf DPMPTSP Banjar dan Apoteker dari Dinkes Banjar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?