TERAS7.COM – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar bersama dengan beberapa kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengikuti upacara HUT Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke 40 di halaman kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sumut, Selasa (30/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan beberapa pesan penting kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sumut, diantaranya BPKP selaku auditor intern pemerintah harus mampu menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, dan melanjutkan transformasi pengawasan.
Kemudian, BPKP harus mampu menjaga sinergitas serta dapat membangun organisasi yang baik agar tetap bisa mengawal akuntabilitas pemerintahan, khususnya di Provinsi Sumut.
“40 tahun bukanlah usia yang singkat. Karena itu, diharapkan BPKP terus meningkatkan kebermanfaatan sebagai auditor intern pemerintah,” ucapnya.
Ia juga berharap, agar melalui momentum perayaan HUT ke 40 BPKP tahun 2023, dapat menjadi pendorong semangat dan kinerja jajaran BPKP Provinsi Sumut, sehingga dapat menampilkan performa yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya dalam rangka mendorong kualitas akuntabilitas keuangan negara termasuk di dalamnya keuangan daerah, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumut.
Pasca mengikuti kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap berpedoman pada prinsip 3T, yakni tertib administarasi, tertib anggaran dan tertib dalam melaksanakan tugas.
“Selamat HUT BPKP ke 40. Semoga kedepanya, BPKP dapat melakukan tugas dan fungsi dengan baik dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektor. Selanjutnya, BPKP dapat melaksanakan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada wilayah kerjanya,” pungkasnya.
