TERAS7.COM – Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan pemantauan tindaklanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara daring di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (23/8/2023).
Rakor tersebut dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Sumut Lasro Marbun dan diikuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Sumut, dan pemerintah kota/kabupaten se-Provinsi Sumut.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Daerah Provinsi Sumut Lasro Marbun menyampaikan, SPI tahun 2022 ini mendapat apresiasi. Sehingga, dapat memberikan dorongan lebih tinggi, agar rencana aksi kepala daerah dapat berjalan dengan efektif.
“Dari hasil SPI ini, Pemprov dan Pemda dapat berkata, dapat membuat gambaran agar menjadi lebih baik,” katanya.
Ia juga berharap, agar Pemda dapat memanfaatkan SPI ini sebagai bagian dari evaluasi.
Sementara itu, Kasatgas KPK Maruli Tua mengatakan, SPI adalah survei untuk memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi masing-masing lembaga,” ungkapnya.
Terakhir, ia berharap, agar seluruh pegawai K/L/PD atau pun masyarakat yang menerima pesan dapat mengisi SPI tahun 2023.