TERAS7.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, petugas laksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). (07/04/25).
Penggeledahan yang dimulai pada pukul 13.40 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yoga Armada Dewangga serta sepuluh orang petugas yang terdiri dari Ka. KPR, Karupam I beserta anggota, Karupam III beserta anggota, staf KPR, serta CPNS Rutan Kelas IIB Rantau.
Proses penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap WBP, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian serta area blok hunian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yoga Armada Dewangga mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir adanya benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya, serta sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika atau zat terlarang di dalam Rutan.
“Berdasarkan intruksi Plt.Kepala Rutan Rantau Pak Rahmad Pijati kegiatan rutin penggeledahan ini kami laksanakan dengan tujuan untuk meminimalisir adanya benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya serta sebagai salah satu upaya kami untuk mendeteksi pengedaran dan penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang di kawasan dalam Rutan ini”. Ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di antaranya kaleng, pulpen, paku, botol kaca, pencukur jenggot, tongkat besi, kipas angin, serta korek api gas. Barang-barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Rantau dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari benda-benda berbahaya maupun penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan dan memastikan bahwa WBP menjalani masa pembinaan dalam kondisi yang aman dan terkendali.
Dengan adanya penggeledahan rutin ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Rantau tetap menjadi tempat pembinaan yang kondusif serta mendukung program pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan rehabilitasi WBP.