Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 34 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Hirup Udara Bebas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

34 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Hirup Udara Bebas

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 15 November 2022, 19.05
Share
IMG 20221115 WA0008
Setelah selesai menjalani pidana, sebanyak 34 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, Kanwil Kemenkumham Kalsel hirup udara bebas, Selasa (15/11). (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Setelah selesai menjalani pidana, sebanyak 34 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, Kanwil Kemenkumham Kalsel hirup udara bebas, Selasa (15/11).

“Hari ini ada 34 warga binaan dibebaskan, 23 bebas murni karena telah menjalani pidana dan subsider yang dimiliki. 11 lainnya program integrasi pembebasan bersyarat (PB) dilanjut pembinaan oleh Bapas Banjarmasin,” terang Kepala Lapas Wahyu Susetyo.

Ia menambahkan, sebanyak 23 warga binaan dimaksud, seharusnya bebas murni pada 17 Agustus 2022, namun karena ada denda pengganti (subsider) yang tidak dibayar, sehingga harus menjalani subsider selama 3 bulan, dari pidana 5 hingga 9 tahun yang dimiliki.

“Pembebasan warga binaan tidak terlepas dari pemenuhan hak-hak mereka, seperti remisi dan program integrasi, dengan terpenuhinya persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti pembinaan yang diselenggarakan,” sambung Kalapas, sembari menimpali, bahwa program integrasi PB dan remisi merujuk kepada UU Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan.

Salah seorang warga binaan yang bebas berinisial A.S. mengaku senang dan bahagia apalagi karena tak menyangka bisa pulang lebih cepat dan bisa berkumpul bersama keluarga. 

Baca juga :

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

“Sangat senang karena akhirnya bisa berkumpul bersama keluarga, dan pembinaan yang selama ini diberikan Lapas Narkotika Karang Intan berguna sebagai bekal saya menjalani kehidupan di luaran sana,” ungkapnya.

Surat Keputusan (SK) PB diberikan oleh Kasubsi Bimkemaswat Purwawinata sekaligus mengantar ke luar warga binaan yang sudah ditunggu pihak keluarga.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

ULM Kunjungi Distan Banjar,Bahas Ekonomi Hijau Hingga Pasar Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?