TERAS7.COM – Senin (25/10/2021), Ivan Yustiavananda resmi menyandang sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan 2021-2026.
Digelar di Istana Negara DKI Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavananda sebagai Kepala PPATK yang baru, menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya habis pada tahun ini. Dian menjabat sebagai Kepala PPATK pada periode 2020-2021.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 48/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Oktober 2021.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa bertanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian penggalan janji/sumpah jabatan yang diucapkan Ivan di hadapan Presiden Joko Widodo.