Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ivan Yustiavananda, Kepala PPATK Masa Jabatan 2021-2026
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ivan Yustiavananda, Kepala PPATK Masa Jabatan 2021-2026

Teras 7 Official
Teras 7 Official 25 Oktober 2021, 13.47
Share
jokowi CVcJF09hjvU
Digelar di Istana Negara DKI Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavananda sebagai Kepala PPATK yang baru. (foto : istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Senin (25/10/2021), Ivan Yustiavananda resmi menyandang sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan 2021-2026.

Digelar di Istana Negara DKI Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavananda sebagai Kepala PPATK yang baru, menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya habis pada tahun ini. Dian menjabat sebagai Kepala PPATK pada periode 2020-2021.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 48/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Oktober 2021.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa bertanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian penggalan janji/sumpah jabatan yang diucapkan Ivan di hadapan Presiden Joko Widodo.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?