Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jelang Akhir 2026, Penerimaan PAP Balangan Capai 97,3 Persen, PAB Tembus 115 Persen
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jelang Akhir 2026, Penerimaan PAP Balangan Capai 97,3 Persen, PAB Tembus 115 Persen

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 6 Oktober 2026, 15.12
Share
IMG 20261006 WA0035
Kepala UPPD Samsat Paringin, Arif Sidharta. (Foto: Hasan)
SHARE

‎TERAS7.COM – Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Paringin, Arif Sidharta, membeberkan capaian penerimaan dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB) menjelang akhir 2026.
‎
‎Di bawah UPPD Samsat Paringin, realisasi kedua sektor pajak tersebut menunjukkan capaian positif. PAP hingga saat ini telah mencapai 97,3 persen dari target, sementara penerimaan PAB bahkan telah melampaui target yang ditetapkan untuk tahun berjalan.
‎
‎Arif Sidharta mengatakan, realisasi PAP telah mencapai sekitar Rp1,29 miliar atau 97,3 persen dari target 2026 sebesar Rp1.335.617.000.
‎
‎PAP menyasar perusahaan yang memanfaatkan air permukaan, seperti air dari sungai, danau, waduk hingga kolam bekas galian tambang.
‎
‎”Sasarannya didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar seperti pertambangan, perkebunan, dan perusahaan air minum,” ujar Arif, Selasa (6/10/2026).
‎
‎Menurut Arif, penghitungan PAP menggunakan koefisien tertentu yang mempertimbangkan sejumlah variabel, mulai dari debit air, lokasi pengambilan hingga baku mutu air.
‎
‎Namun, proses pengawasan masih menghadapi kendala lantaran belum tersedianya alat ukur otomatis atau water meter di Balangan.
‎
‎”Perhitungan debit air saat ini masih manual, berdasarkan laporan perusahaan terkait kapasitas tangki dan frekuensi pengambilan,” bebernya.
‎
‎Sementara untuk PAB, capaian penerimaan justru telah melewati target. Dari target awal Rp290 juta, realisasi yang dihimpun UPPD Samsat Paringin telah mencapai 115 persen.
‎
‎Arif menjelaskan, PAB kini memiliki ketentuan tersendiri dan telah dipisahkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Objek pajaknya mencakup alat berat yang digunakan di berbagai sektor, termasuk pertambangan, perkebunan, proyek pemerintah maupun alat yang disewakan oleh perorangan.
‎
‎Dalam pelaksanaan penagihan, Samsat Paringin masih menemukan sejumlah persoalan, khususnya dari penyedia jasa rental alat berat milik perorangan.
‎
‎Salah satu persoalan muncul ketika alat berat yang digunakan merupakan hasil rakitan atau kanibal dari berbagai suku cadang bekas. Saat dilakukan penagihan, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) alat tersebut tetap mengacu pada standar alat berat utuh keluaran kementerian.
‎
‎Kondisi tersebut kemudian memunculkan keberatan dari sejumlah wajib pajak.
‎
‎Menghadapi persoalan tersebut, Samsat Paringin melakukan pendekatan persuasif sekaligus memperkuat verifikasi perizinan di lapangan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh objek pajak yang menjadi kewenangan daerah dapat terdata dan potensi penerimaan tidak terlewat.
‎
‎Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi UPPD Samsat Paringin dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak selain PKB, khususnya PAP dan PAB.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Gebyar Panutan PKB 2026, Wali Kota Banjarbaru Ajak Warga Pahami Peran Pajak bagi Pembangunan

Menuju Inacraft 2026, Dekranasda Tanah Bumbu Bidik Pasar Lebih Luas

Evaluasi Kriyanusa 2026, Dekranasda Tanah Bumbu Benahi Strategi Promosi Produk

Cegah Kebocoran PAD, Juru Parkir Resmi di Balangan Bakal Pakai Rompi Khusus

Khat Digital Pertama Kali Dilombakan di MTQ Balangan, Pesertanya Lampaui Perkiraan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?