TERAS7.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada April 2020 mendatang, Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Siswadi memastikan kondisi wilayah hukum kerjanya saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
Hal ini ia ungkapkan dalam talk show rutin Polres Banjar di Radio Suara Banjar 100,4 FM pada Kamis kemarin (19/3).
“Selain Pilkades, ada beberapa agenda penting lainnya yang sudah menanti seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik itu untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Untuk mengamankan beberapa agenda penting ini, pihak kata Iptu Siswadi sangat intens melakukan patroli dan menghidupkan siskamling di lingkungannya masing-masing guna terciptanya kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita acap kali melakukan patroli terutama pada malam hari, didukung dengan adanya lampu berwarna biru di beberapa titik yang bisa membuat seseorang akan membatalkan niat jahatnya, lantaran lampu biru dimaksud adalah menandakan dilokasi tersebut ada petugas dari kepolisian.” katanya.
Khusus untuk Pilkades tahun 2020 mendatang, di wilayah hukumnya yang terdiri dari 10 desa, terdapat banyak calon yang sudah mendaftarkan dirinya, bahkan beberapa desa diantaranya memiliki calon kades lebih dari 5 kandidat.
“Hal ini tentu saja membuat pihak panitia kabupaten akan melakukan seleksi guna penetapan calonnya. Dalam waktu dekat ini agendanya penetapan nomor urut calon, yang mana akan dilakukan secara bertahap, 1 hari hingga 3 desa” ujarnya.
Kendati kondisi keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Tabuk sangat baik saat ini, Iptu Siswadi berharap kepada masyarakat agar ikut serta menjaganya dengan cara berpartisipasi untuk melaporkan atau memberikan informasinya jika menemukan sesuatu yang dianggap perlu untuk diselesaikan.
“Kalau ada info baik info ringan atau berat maka kita bisa mengambil langkah-langkah tepat untuk bisa menyelesaikan permasalahannya. Kami juga menghimbau kepada warga pendatang untuk melaporkan keberadaannya ke ketua RT setempat, baik pendatang yang menetap maupun tidak menetap,” ujarnya