TERAS7.COM – Menjelang Ramadhan 1442 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) merazia beberapa Pekerja Seks Komersial (PSK) di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, ada lima PSK yang berhasil terjaring, tentunya tujuan razia ini digelar tak lain untuk memberikan kenyamanan pada saat puasa ramadhan khususnya umat islam.
Penjaringan PSK ini melibatkan puluhan personel dari Satpol PP, sebelumnya diawali dengan apel petugas yang berlangsung di kantor Satpol PP dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, razia dimulai dari penyisiran warung yang disinyalir tempat berkumpulnya PSK.
Sasaran razia ini adalah PSK yang beroperasi di tempat prostitusi yang berkedok warung kopi di beberapa titik di wilayah Kabupaten Ngawi, “Ada lima PSK yang terjaring,” kata Arif Setiyono, Selasa (6/4/2021).
Arif menambahkan, bahwa razia pekat terhadap PSK ini bertujuan langsung memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyambut bulan suci penuh berkah, razia ini akan kita rutinkan disejumlah titik rawan yang dimana merupakan tempat bersarangnya para PSK dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Masyarakat (PMKS), tutup Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi.