TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mendorong proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih kompetitif melalui penerapan Katalog Elektronik Versi 6.
Hal tersebut menjadi salah satu materi dalam Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 yang digelar di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Selasa (22/09/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan salah satu perubahan yang perlu dipahami para pelaku pengadaan dalam Katalog Elektronik Versi 6 adalah penerapan mekanisme mini-kompetisi.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat digunakan ketika terdapat lebih dari satu penyedia yang mampu memenuhi spesifikasi kebutuhan pengguna.
“Mini-kompetisi merupakan mekanisme pemilihan penyedia di dalam Katalog Elektronik Versi 6 yang diaktifkan apabila terdapat lebih dari satu penyedia yang mampu memenuhi spesifikasi kebutuhan pengguna,” jelas Yudi.
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut berbeda dengan e-purchasing konvensional yang memungkinkan pembelian langsung dari satu penyedia.
Melalui mini-kompetisi, sejumlah penyedia yang memenuhi persyaratan dapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan penawaran terbaik. Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat melakukan seleksi terhadap penawaran yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Yudi menilai mekanisme tersebut dapat membuka ruang persaingan yang lebih sehat antarpenyedia sekaligus mendorong proses pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Proses ini diyakini mampu memacu persaingan sehat antarpenyedia, memberikan keleluasaan bagi PPK dalam menyeleksi penawaran terbaik, sekaligus memastikan hadirnya value for money serta nilai manfaat yang optimal bagi kas daerah dan program-program pemerintah,” ujarnya.
Menurut Yudi, perkembangan sistem pengadaan tersebut perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman dan kompetensi para pelaku pengadaan.
Karena itu, sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman mengenai perkembangan regulasi sekaligus transformasi digital yang terus dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penerapan Katalog Elektronik Versi 6 diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat oleh perangkat daerah dalam melaksanakan proses pengadaan sesuai ketentuan.
Dengan pemahaman yang baik, mekanisme pemilihan penyedia tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga dapat memberikan manfaat optimal dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah.