TERAS7.COM – Pengambilan sumpah janji jabatan pelantikan empat Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) secara resmi dilantik oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani di Wisma Tamu Bersinar Tanjung, Selasa (11/07/2023) sore.
Keempat kepala desa yang dilantik terdiri dari Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya, Desa Puain Kiwa Kecamatan Tanta, Desa Pamarangan Kanan Kecamatan Tanta dan Desa Burum Kecamatan Bintang Ara.
Dari keempat kepala desa yang dilantik, satu diantaranya merupakan seorang perempuan yakni Linawati sebagai Kepala Desa Puain Kiwa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, Erwan Mardani membeberkan, pelantikan kepala desa antar waktu ini terkait beberapa hal satu diantaranya ada kepala desa yang meninggal dunia.
“Ini didasari adanya beberapa orang kepala desa yang berpulang ke Rahmatullah dan juga ada masalah sehingga jabatan kepala desa itu kosong,” ungkap Erwan Mardani kepada awak media seusai menghadiri pelantikan PAW Kepala Desa.
Melalui instruksi dan arahan Bupati Tabalong, dirinya menekankan kepada kepala desa yang baru dilantik agar bisa membangun komunikasi serta kolaborasi antara kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
“Sesuai arahan Bupati Tabalong, kepala desa yang baru dilantik ini harus membangun kordinasi dan kerjasama yang baik dengan BPD,” pintanya.
Erwan menilai kepala desa yang baru dilantik harus mengoptimalkan dan menjaring seluruh kerjasama bersama para aparat desa.
“Kepala desa yang sudah dilantik ini juga harus bekerjasama dengan para aparat desa, mulai dari sekretaris desa dan aparat-aparat desa,” lanjutnya.
Diakhir, dirinya mengharapkan agar nantinya para kepala desa yang terpilih dapat membangun rasa kekeluargaan dilingkup pemerintah desa dan membangun kordinasi yang bagus dengan seluruh pihak.
“Saya berharap agar para kepala desa terus membangun rasa kebersamaan, kedisiplinan dan juga adanya kordinasi yang bagus dengan pihak terkait, kita tentu mengharapkan desa itu semakin maju dan berkembang,” harapnya.
Diketahui empat nama yang dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu jabatan kepala desa yakni H Muhammad Syafii Kepala Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya, Junadi Kepala Desa Puain Kanan Kecamatan Tanta, Linawati Kepala Desa Pamarangan Kanan Kecamatan Tanta dan Siswanto Kepala Desa Burum Kecamatan Bintang Ara.