TERAS7.COM – Pelaporan Akhmad Rozanie Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar atas kasus dugaan pengancaman terhadap 3 anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus Hak Angket berlanjut ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta pada (29/06).
Sebelumya, Rozanie sudah melapor dugaan pengancamanterhadap 3 anggota DPRD oleh Haris Rifani Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar itu ke Teskrim Polres Banjar pada. (06/06) kemarin.
Karena merasa dirinya terancam, Kali ini didampingi kuasa hukumnya dari DPP Partai Nasdem Regginaldo Sultan, Rozanie juga melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
“Ini bukan hanya sekedar permasalahan pribadi dari klain kami dan juga teman teman teman dewan yang menjadi korban atas dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh inisial HR salah seorang Kepala dinas di Kabupaten Banjar. Disini kita berbicara tentang kewibawaan dan kehormatan Dewan yang menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dan terjadi insiden memalukan paska paripurna,” jelasnya.
Ia juga menmabahkan, bahwa pihaknya sudah mengumpulkan dan melampirkan bukti bukti pengancaman, baik SMS pengancaman serta saksi saksi yang berada pada saat kejadian paska paripurna.
“Ada beberapa perbuatan yang sudah kita laporkan dan juga saksi saksi pada kejadian tersebut,” pungkasnya.
Kasus dugaan ancaman terhadap Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar DPRD Banjar Akhmad Rozanie bukan hanya satu kali ini ia alami, sebab pada awal pembentukan pansus juga menerima ancaman dan teror melalui pesan singkat atau SMS yang mengancam jiwanya.
Ancaman melalui SMS ini juga telah dilaporkan ke Polres Banjar namun ancaman itu kembali terjadi. Setelah rapat paripurna DPRD Banjar dalam agenda penyampaian hasil pansus hak angket terkait mutasi dan pelantikan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dari Haris Rifani.
Dugaan pengancaman terhadap tiga orang anggota DPRD Banjar terjadi setelah rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil temuan pansus hak angket terkait mutasi dan pelantikan pejabat dilingkup Kabupaten Banjar.
Dugaan ancaman tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan dilakukan oleh Kadis Pariwisata Kabupaten Banjar Haris Rifani.
Kasmili yang menjadi saksi dalam kasus ini melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa dugaan ancaman secara verbal dilakukan oleh yang bersangkutan setelah rapat paripurna penyampaian hasil penyelidikan hak angket dibacakan.
Menurutnya Haris mendatangi Rozani dan menjabat tangan sambil mengeluarkan kata-kata yang diduga berisi ancaman.