TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan agenda kunjungan kerja (kerja) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, pada Selasa (21/05/2024).

Kunjungan ini dipimpin Waket III DPRD Evan Rahman Saputra didampingi Ketua Pansus III Lawain dan anggota lainnya, serta perwakilan dinas OPD terkait.
Kedatangan rombongan Pansus III DPRD Kapuas diterima Kabid Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak DP3APPKB Kota Surabaya, Relita Wulandari dan jajarannya.
“Pansus III DPRD Kapuas melaksanakan kaji tiru terkait Raperda Kabupaten Layak Anak atau KLA,” kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin.
Menurut Ketua Pansus III, agar Perda yang dinginkan memang digunakan secara maksimal.
Selain itu, Perda merupakan legalitas untuk mendukung pemerintah kabupaten sebagai daerah otonom bagi pemerintah daerah Kabupaten Kapuas khususnya Raperda Kota Layak Anak.