TERAS7.COM – Mensiasati pencegahan penyebaran Covid-19 Kantor Pos Banjarbaru melakukan pembatasan pelayanan terhadap pengguna jasa Pos Banjarbaru selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Adi Sucipto, selaku Kepala Kantor Pos Banjarbaru menyampaikan dalam masa pandemi seperti saat ini pihaknya melakukan pembatasan jam pelayanan, sebelum pandemi pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 21.00 namun dengan meliahat masa pandemi sekarang palayanan dibuka mulai pukul
08.00 hingga pukul 18.00 WITA.

“Kita juga menjaga kesehatan karyawan, karena karyawan merupakan aset yang berharga,” ucapnya.
Pelayanan pun dilakukan dengan protokol Kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19.

Ia juga mengatakan tansaksi jasa pengiriman di Banjarbaru mengalami Penurunan hingga 10% semenjak terjadinya pandemi Covid-19.
“Penurunan terjadi karena beberapa faktor salah satunya pembatasan penerbangan dan instansi yang biasanya mengirim dokumen melalui kantor POS sekarang menggunakan e-mail,” pungkasnya.