Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kapolres Kotabaru Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkoba
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kapolres Kotabaru Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkoba

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 10 Oktober 2024, 13.33
Share
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung saat konferensi pers pengungkapan narkoba. (Foto: Daeng Ogeng)
SHARE

TERAS7.COM – Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Perang terhadap narkoba adalah prioritas utama kami. Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di loby Polres Kotabaru pada Rabu (09/10/2024).

Sejak awal September 2024, Satresnarkoba Polres Kotabaru telah mengungkap beberapa kasus besar terkait peredaran narkoba, termasuk penangkapan jaringan pengedar yang melibatkan pasangan ibu dan anak.

Total barang bukti yang berhasil disita menunjukkan upaya yang serius dari pihak kepolisian untuk mengamankan wilayah Kotabaru dari ancaman narkoba.

Baca juga :

26 Tahun Banjarbaru, Emi Lasari Puji Kemajuan Pesat di Semua Sektor

Pj Walikota Paparkan Pencapaian Banjarbaru di Usia ke-26

10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi

Menurut Kapolres, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya sangat berat.

AKBP Doli M Tanjung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.

“Kami meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kami memberantas kejahatan ini,” terangnya.

Dengan operasi intensif yang terus dilakukan, Kapolres Kotabaru optimis dapat menyelamatkan lebih banyak jiwa dari dampak buruk narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.

You Might Also Like

26 Tahun Banjarbaru, Emi Lasari Puji Kemajuan Pesat di Semua Sektor

Pj Walikota Paparkan Pencapaian Banjarbaru di Usia ke-26

10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi

Mediasi dengan PT SSC Gagal, Warga Bekambit Kotabaru Tuntut BPN Cabut Pembatalan SHM

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?