TERAS7.COM – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak.
Selain dapat mengakibatkan dampak yang menggangu lingkungan dan kesehatan masyarakat, kebakaran hutan dan lahan juga dapat menjadi hambatan aktifitasnya warga di Kalimantan Selatan khususnya di wilayah Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin.
Untuk menanggulangi permasalahan Karhutla, Jajaran Polda Kalimantan Selatan khususnya Polres Tapin dalam hal ini Polsek Candi laras Utara telah melakukan berbagai upaya penanganan diantaranya dengan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serat pemasangan spanduk himbauan di berbagai titik lokasi.
Bahkan Kapolsek CLU Ipda Indra Wahyu W, S.H kerap terjun langsung ke lapangan dan berinteraksi secara persuasif guna mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah tugasnya.
Seperti terpantau oleh kontributor Teras7.com Selasa (10/9) siang. Ipda Indra langsung lakukan patroli antisipasi karhutla sekaligus membagikan Maklumat Kapolda Kalsel kepada masyarakat.
“Kami melaksanakan patroli dan membagikan langsung Maklumat Kapolda Kalsel kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan lahan serta sanksi yang diterima bagi pelakunya agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan,” Tutur Ipda Indra Wahyu.
Bahkan menurutnya dengan langsung terjun ke masyarakat, dirinya bisa mendapatkan berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terkait permasalahan Karhutla yang sekarang sering terjadi.
Sementara itu kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Kapolsek CLU untuk menjadi ajang silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat.
Bahkan Kapolsek Candi laras Utara berpesan kepada para Kepala Desa agar jangan pernah bosan untuk selalu menghimbau dan mengingatkan warganya tentang larangan Karhutla di wilayah mereka.