Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kasus Kejahatan ITE Asal Amuntai, Posbakumadin Minta Riswanda Dibebaskan Dan Tangkap Pihak Lainnya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kasus Kejahatan ITE Asal Amuntai, Posbakumadin Minta Riswanda Dibebaskan Dan Tangkap Pihak Lainnya

Tim Redaksi
Tim Redaksi 17 April 2022, 23.51
Share
WhatsApp Image 2022 04 17 at 23.48.58 e1650210596978
Kepada Sejumlah Awak Media, Minggu (17/04/2022), Posbakumadin Banjarbaru Meminta Riswanda Dibebaskan dan Dilakukan Pembinaan Atas Dasar Kemampuan IT Yang Dimilikinya. Foto: teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Kasus kejahatan siber yang menyeret Riswanda (21) asal Kota Amuntau Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan belum menemukan titik terang, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Banjarbaru minta berdayakan hukan dihukum.

Pengadilan Negeri Banjarbaru hingga kini masih melakukan proses perkara kejahatan siber yang dilakukan Riswanda, dimana yang bersangkutan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dari kasus tersebut Riswanda dinyatakan melanggar Undang-Undang ITE, yang ia lakoni sejak tahun 2017-2019 silam, namun itu tidak menghilangkan jejak digitalnya.

Menyikapi hal itu, Edi sebagai ketua Posbakumandin menyampaikan dari hasil pemeriksaan klainnya, dapat disimpulkan bahwa Riswanda memang memiliki kemampuan ITE dengan menciptakan atau membuat softwere secara ilegal.

Namun dari kasus yang berjalan, Edi menyatakan kesalahan bukan pada klainnya, melainkan juga ada pihak kedua dan ketiga dalam kegiatan transaksi ilegal tersebut.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

“Ia sudah menyatak berhenti dari kegiatan itu sejak tahun 2019 lalu, namun ternyata bukti transaksi itu masih berjalan dengan menggunakan email miliknya, mestinya dalam kasus ini juga dihadirkan pihak ke dua dan ketiga, karena merekalah yang banyak mengambil keuntungan,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Minggu (17/04/2022).

Selain itu ia juga menyampaikan, hingga saat ini perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri Banjarbaru 4 kali penundaan karena tidak bisa menghadirkan saksi.

“Kita berharap Riswanda yang memiliki kemampuan luar biasa ini bisa dilakukan pembinaan bukan dihukum,” terangnya.

Saat ini kondisi Riswanda sendiri dalam keadaan sehat di Lembaga Pemasyarakatan, namun ia mengaku stres dengan perlakuan yang sama dengan para pelaku kejatahan lainnya.

Di sisi lain Dewan Penasehat Pegiat Teknologi Informasi dan Siber Indonesia (Petisi) Koes Wiyatmoko memandang kasus ini sebagai kegiatan yang dilakukan secara ilegal dan tak terarah.

“Sebagaimana kemampuan yang dimiliki Riswanda bisa dilakukan pembinaan dan berdampak positif apabila mendapat tempat atau wadah yang legal secara hukum untuk mengaktualisasikan kemampuannya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?