TERAS7.COM – Unit Pengolah Ikan (UPI) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Banjar di Kawasan Minapolitan, Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat pada akhir februari 2018 untuk pengolahan Ikan fillet beku dengan bahan baku ikan patin sampai hari ini belum dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang mayoritas bekerja sebagai pembudidaya ikan.
Fasilitas pengolahan ikan seharga 2,9 miliar rupiah yang pengelolaannya dipercayakan kepada PT. Satrya Trinadi Komira Perkasa dengan kontrak kerjasama selama 2 tahun ini sedianya di bangun untuk industrialisasi pengolahan perikanan untuk mendongkrak sektor perikanan dan meningkatkan kesejateraan pembudidaya ikan, akan tetapi keberadaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
H. Ruspandi, warga setempat pemilik kolam pemancingan Al-Kautsar yang juga membudidayakan ikan patin pada kamis siang (10/1) mengatakan bahwa keberadaan UPI di daerah mereka tidak banyak berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“UPI di sini tidak ada berani beli ikan dengan harga pasaran sekarang, karena mereka cuma berani membeli saat harganya 15 ribu per kg. Dulu mereka pernah membeli ikan patin kawasan setempat, tapi itu juga dari pemilik kolam besar dan jumlahnya sedikit, hanya 3 ton, tidak pernah menyerap hasil panen ikan patin kami,” katanya
H. Ruspandi menambahkan menurut kabar yang didapatnya, UPI sekarang hanya mengolah ikan laut saja, sedangkan pembudidaya ikan patin di Desa Sungai Batang lebih banyak menjual hasil panennya ke pengepul ikan
“Pada tahun 2015, harga ikan patin hanya 13,5-15 ribu rupiah per kg, ketika ada pengepul ikan yang berani memberikan pinjaman untuk pakan dan mengirimkan hasil panen ikan kami ke Surabaya, maka harga ikan patin yang dulu anjlok, sekarang berangsur naik sampai 22 ribu rupiah per kg,” ungkap H. Ruspandi
Dia pun menyayangkan UPI yang tidak berani menyerap hasil panen masyarakat setempat dengan mengikuti harga jual yang berlaku sekarang.
“Padahal kalau harganya cocok, kami bersedia menyuplai kebutuhan UPI. Disini ada sekitar 10-15 ton ikan patin setiap malamnya yang sudah di panen diangkut dengan truk dan pick up hingga ke Kalteng dan Kaltim, karena rasa ikan patin produksi desa ini sangat disenangi daripada rasa ikan patin produksi daerah lain,” harap H. Ruspandi.
Saat dikonfirmasi soal UPI yang tidak dapat berfungsi sebagai mana mestinya, Kepala Dinas Perikanan, Muhammad Riza Dauly yang belum lama diangkat ini mengungkapkan pihaknya akan segera memeriksa dokumen kontrak kerjasama yang disepakati sebelumnya.
“Akan kami cek dulu kontrak kerjasamanya, karena kami harap UPI yang akan datang bisa bekerjasama dengan para pembudidaya ikan patin, nanti akan kami rancang desain kerjasamanya nanti seperti apa,” jelasnya.
Kepala Dinas Perikanan yang akrab disapa Riza ini sebelumnya telah mendapatkan informasi bahwa harga ikan patin di kawasan tersebut cukup tinggi dan mampu mendongkrak sektor perikanan masyarakat setempat.
“Ke depan kami akan mempertimbangkan bagamana pengelolaan UPI selanjutnya, karena yang kami inginkan UPI seperti sistem Plasma di Perkebunan. Jadi UPI yang akan mengelola hasil panen dengan membina pembudidaya ikan patin agar menjual hasil produksi ke UPI, sehingga ada mata rantai produksi dan distribusi yang jelas,” papar Riza.