Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kedapatan Bawa 10 Paket Sabu, Pria Asal Murung Kenanga Diamankan Kepolisian
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kedapatan Bawa 10 Paket Sabu, Pria Asal Murung Kenanga Diamankan Kepolisian

Ikhsan Rizky
Ikhsan Rizky 11 Juli 2022, 11.12
Share
Barang bukti pelaku HF (44), warga Kel. Murung Kenanga, sumber: Humas Polres Banjar.
SHARE

TERAS7.COM – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar berhasil meringkus HF (44) warga Kelurahan Murung Kenanga Martapura, jum’at (08/07/2022).

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,33 gram/berat bersih 0,53 gram.

Iptu Suwarji selaku Kasi Humas Polres Banjar mewakili Kasat Reskrim Banjar mengkonfirmasi, pelaku ditangkap saat melintas di jalan Sultan adam Kelurahan Jawa pada pukul 18.00 malam.

HF (44) Pelaku kepemilikan sabu-sabu, sumber: Humas Polres Banjar

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu dari kantong celana belakang sebelah kiri dan di bawah jok motor pelaku,” ujar Iptu Suwarji.

Lebih lanjut Ia menambahkan, dari tangan pelaku juga ditemukan barang bukti lain berupa 1 buah hp merk Vivo warna putih, 4 bungkus plastik klip serta uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 474.000,-

Baca juga :

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

Paket Teror Kepala Babi ke Tempo Dikirim via Ojol, Pengemudi Kini Diperiksa Polisi

Keji! Oknum TNI AL Jumran Peragakan Caranya Membunuh Jurnalis Juwita

Saat ini, Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satuan narkoba Polres Banjar guna diproses hukum.

“Pelaku terancam Pasal 114 jo. 112 dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimalnya 20 tahun,” tutup Iptu Suwarji.

You Might Also Like

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

Paket Teror Kepala Babi ke Tempo Dikirim via Ojol, Pengemudi Kini Diperiksa Polisi

Keji! Oknum TNI AL Jumran Peragakan Caranya Membunuh Jurnalis Juwita

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL!

JMSI Kecam Teror Paket Kepala Babi di Kantor Tempo

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?