Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Keji! Oknum TNI AL Jumran Peragakan Caranya Membunuh Jurnalis Juwita
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Keji! Oknum TNI AL Jumran Peragakan Caranya Membunuh Jurnalis Juwita

Seman
Seman 5 April 2025, 20.15
Share
IMG 20250406 011548
Oknum TNI AL, Jumran saat rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita. (Foto: Seman)
SHARE

TERAS7.COM – Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL, Sabtu (05/04/2025).

Dalam rekonstruksi ini, terungkap sebanyak 33 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka J alias Jumran, oknum TNI AL berpangkat Kelasi I.

Tersangka Jumran memperagakan seluruh rangkaian aksi pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Rekonstruksi dimulai saat Jumran menjemput korban menggunakan mobil rental. Di dalam kendaraan, ia memiting leher Juwita dan mencekiknya hingga tewas. Kepala korban sempat terbentur sabuk pengaman saat kejadian.

Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka sempat meminta bantuan seorang warga yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik Juwita di sebuah pusat perbelanjaan.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ia kemudian kembali ke lokasi kejadian menggunakan motor korban, dan menyusun skenario seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan.

Tidak hanya itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban yang diduga berisi video pemerkosaan, lalu membersihkan sepeda motor korban guna menghapus jejak sidik jari. Ia meninggalkan jenazah Juwita di pinggir jalan bersama sepeda motornya.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, mengungkapkan adanya saksi mata yang melihat Jumran memasukkan Juwita ke dalam mobil sebelum peristiwa terjadi.

“Saksi tersebut adalah seorang kakek yang sedang menyadap karet di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.

Dalam keterangan resminya, Denpom Lanal Banjarmasin menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen TNI AL untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat tindak pidana.

“Tindakan kriminal oleh oknum TNI AL tidak akan ditoleransi. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan hingga ke persidangan,” demikian pernyataan resmi TNI AL.

Proses penyidikan masih terus berjalan. Tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer (ODMIL) untuk proses hukum lebih lanjut di pengadilan terbuka.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?