Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Keji! Oknum TNI AL Jumran Peragakan Caranya Membunuh Jurnalis Juwita
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Keji! Oknum TNI AL Jumran Peragakan Caranya Membunuh Jurnalis Juwita

Seman
Seman 5 April 2025, 20.15
Share
IMG 20250406 011548
Oknum TNI AL, Jumran saat rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita. (Foto: Seman)
SHARE

TERAS7.COM – Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL, Sabtu (05/04/2025).

Dalam rekonstruksi ini, terungkap sebanyak 33 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka J alias Jumran, oknum TNI AL berpangkat Kelasi I.

Tersangka Jumran memperagakan seluruh rangkaian aksi pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Rekonstruksi dimulai saat Jumran menjemput korban menggunakan mobil rental. Di dalam kendaraan, ia memiting leher Juwita dan mencekiknya hingga tewas. Kepala korban sempat terbentur sabuk pengaman saat kejadian.

Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka sempat meminta bantuan seorang warga yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik Juwita di sebuah pusat perbelanjaan.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Ia kemudian kembali ke lokasi kejadian menggunakan motor korban, dan menyusun skenario seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan.

Tidak hanya itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban yang diduga berisi video pemerkosaan, lalu membersihkan sepeda motor korban guna menghapus jejak sidik jari. Ia meninggalkan jenazah Juwita di pinggir jalan bersama sepeda motornya.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, mengungkapkan adanya saksi mata yang melihat Jumran memasukkan Juwita ke dalam mobil sebelum peristiwa terjadi.

“Saksi tersebut adalah seorang kakek yang sedang menyadap karet di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.

Dalam keterangan resminya, Denpom Lanal Banjarmasin menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen TNI AL untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat tindak pidana.

“Tindakan kriminal oleh oknum TNI AL tidak akan ditoleransi. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan hingga ke persidangan,” demikian pernyataan resmi TNI AL.

Proses penyidikan masih terus berjalan. Tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer (ODMIL) untuk proses hukum lebih lanjut di pengadilan terbuka.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?