TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perusahaan Daerah (PD) Baramarta di Aula Kejari Kabupaten Banjar, Martapura pada Senin (10/8).
MoU yang ditandatangani Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muji Martopo dan Direktur Utama (Dirut) PD Baramarta, Teguh Imanullah ini merupakan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Muji Martopo kepada awak media mengungkapkan MoU ini sudah dirancang cukup lama dan akhirnya berhasil disepakati dalam penandatanganan kali ini.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, kami bisa memberikan pertimbangan hukum dan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PD Baramarta dalam melaksanakan tugas sehingga menjadi lancar dan sukses,” ujarnya.
Kalau ada kendala di bidang perdata, Kejari Kabupaten Banjar pun siap memberikan masukan dan pertimbangan bagi Dirut Pd Baramarta agar perusahaan daerah milik Kabupaten Banjar ini dapat melangkah lebih safety.
“Kita berharap kerjasama ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat, karena perusahaan ini ada pada bidang yang cukup strategis, yaitu pertambangan. Kita ingin perusahaan ini dapat berkontribusi signifikan bagi daerah, apalagi di tengah pandemi seperti ini dan diharapkan bisa meningkatkan kinerja untuk mengatasi kendala anggaran di daerah,” terang Muji Martopo.
Sementara itu Dirut PD Baramarta, Teguh Imanullah mengungkapkan penandatanganan MoU ini menjadi momentum bagi pihaknya untuk mensinergiskan perusahaan, terutama berkaitan dengan pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan bantuan hukum.
“Apalagi bisnis usaha PD Baramarta bersinggungan dengan pihak ketiga, karena itu penandatanganan nota kesepakatan ini sangat strategis dalam mendukung kelancaran pekerjaan PD Baramarta dalam mencapai target yang ditetapkan Pemda agar dapat berkontribusi bagi daerah dan negara,” katanya.
Kerjasama di bidang hukum dengan Kejari Kabupaten Banjar ini merupakan kerjasama kali pertama yang dilakukan PD Baramarta sejak berdiri.
“Kerjasama ini sendiri punya batasan durasi biasanya setiap 1 tahun, akan tetapi nantinya setia tahun secara berkala perjanjian ini akan kita perpanjang,” ungkap Teguh Imanullah.