TERAS7.COM – Usai terpilihnya Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim, masalah aset akan dibenahi hingga tuntas. Penertiban kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, akan tetap berlanjut. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala BPKAD Kutim, Yulianti.
“Terpilihnya Pak Ardiansyah menjadi Bupati, maka semua aset yang tidak sesuai peruntukannya akan kita tuntaskan untuk ditertibkan. Mulai dari lahan, hingga kendaraan,” ungkapnya.
Lebih khusus untuk lahan, itu terus berproses, karena memang masalahnya sangat pelik. Ada yang sudah dibeli, namun masih atas nama pemilik lama. Ada juga yang ternyata surat-surat hilang, tapi sudah tercatat sebagai aset.
“Untuk penertiban kendaraan, sebenarnya kita akan lakukan rakor, tapi masih terkendala dengan agenda lain di Pemkab. Jadi kita mengalah. Nanti setelah semua agenda selesai, kita rakor, penertiban akan dilanjutkan hingga tuntas,” ucapnya.
Hal ini juga ditegaskan Kepala Satpol PP Kutim, Didi Herdiansyah yang mengatakan pihaknya sudah siap melanjutkan penertiban kendaraan yang digunakan orang yang tidak berhak. Hanya saja, masih menunggu surat perintah dari Bupati. Sebab penertiban yang dilakukan beberapa bulan lalu, itu mengacu surat Pjs Bupati saat itu.
“Penertiban akan dilanjutkan tapi menunggu surat perintah dari Bupati,” katanya.
Terkait dengan kendaraan yang sebelumnya telah disita, Didi mengatakan telah dikembalikan pada OPD masing-masing. Selain itu, ada juga yang diserahkan pada pejabat yang belum memiliki kendaraan. Sedangkan lainnya, kini disimpan di BPKAD, menunggu kebijakan Bupati. Terutama kendaraan yang sudah tidak layak digunakan, mungkin akan dilelang.