Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Korupsi, Oknum Pegawai Bank Plat Merah Ditangkap Kejari Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Korupsi, Oknum Pegawai Bank Plat Merah Ditangkap Kejari Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 17 Mei 2023, 23.03
Share
JIPS (30) saat digelandang tim Kejari Asahan, Selasa (17/5/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Asahan menahan seorang pegawai Bank plat merah berinisial JIPS (30).

JIPS diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 833.991.645.

JIPS sendiri diketahui bekerja di salah satu perbankan milik negara yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

“Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim, telah menemukan lebih dari 2 alat bukti yang sah, yaitu ahli, surat, dan saksi-saksi,” kata Kasi Pidsus Kejari Asahan Okto Silaen didampingi Kasi Intel Kejari Asahan Aguinaldo Marbun dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejari Asahan, Rabu (17/5/2023).

Ia juga menyampaikan, modus tersangka dengan melakukan pengumpulan data para nasabah yang tidak memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan sebuah pinjaman.

Baca juga :

Bantu Kesejahteraan Masyarakat Sumba Timur, PLN dan BUMN Bersatu Melalui Program RBB VII

Electricity Connect 2024 Siap Digelar, Momentum Kolaborasi untuk Transisi Energi

Kado Hari Pahlawan! PLN Kalselteng Terangi 3 Desa di Barito Timur, Rasio Kelistrikan Sudah 100 Persen

“Data yang tidak memenuhi kualifikasi tersebut, dibantu oleh tersangka supaya mendapat pinjaman. Tapi, dana pinjaman tersebut tidak sampai ke tangan para nasabah, melainkan dipergunakan tersangka sendiri. Nasabah hanya mendapatkan uang terima kasih saja. Buku tabungan dipegang oleh tersangka,” bebernya.

Ia juga menjelaskan, terungkapnya kasus ini berdasarkan adanya sebuah pengaduan yang diterima oleh Kejari Asahan.

“Untuk saat ini, kami masih menetapkan 1 orang sebagai tersangka. Kalau indikasi, bisa saja ada tersangka lainnya,” ujarnya.

Terkait kasus ini, Kejari Asahan menjerat tersangka dengan pasal 2 subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Sambil menunggu masa penelitian berkas perkara. Maka, untuk sementara, terhadap JIPS dilakukan penahanan oleh tim penyidik Kejari Asahan selama 20 hari kedepan dengan menitipkannya ke Lapas kelas IIA Labuhan Ruku,” pungkasnya.

You Might Also Like

Bantu Kesejahteraan Masyarakat Sumba Timur, PLN dan BUMN Bersatu Melalui Program RBB VII

Electricity Connect 2024 Siap Digelar, Momentum Kolaborasi untuk Transisi Energi

Kado Hari Pahlawan! PLN Kalselteng Terangi 3 Desa di Barito Timur, Rasio Kelistrikan Sudah 100 Persen

Top! PLN Sabet Peringkat Pertama Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

Setor Dividen Rp 3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?